Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas sebagai pengibar bendera di Upacara Detik detik Proklamasi Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Pringsewu, Minggu (17/8/2025). Foto Mustakim--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 yang akan bertugas pada Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada Minggu 17 Agustus 2025, dikukuhkan oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Sabtu (16/8/2025) petang.

Upacara pengukuhan Paskibraka tersebut berdasarkan pada Peraturan Presiden No.51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, serta Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) No.3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden No.51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

“Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar duplikat Bendera Pusaka Kabupaten Pringsewu tahun 2025 yang akan bertugas di Kabupaten Pringsewu pada tanggal 17 Agustus 2025. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” demikian pernyataan Bupati Pringsewu di hadapan seluruh anggota Paskibraka yang dikukuhkan tersebut.

BACA JUGA:Tumbangkan Polres Lamtim, Polres Pringsewu FC Melaju Final Liga Mini Soccer Kapolda Lampung Cup 2025

BACA JUGA:Bupati Pringsewu dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan Perubahan KUA-PPAS 2025

Upacara pengukuhan anggota Paskibraka Kabupaten Pringsewu tahun 2025 yang berasal dari sejumlah sekolah tingkat SLTA, dimana mereka akan bertugas baik pada saat pengibaran maupun penurunan bendera ini, dihadiri jajaran pemerintah daerah, DPRD, forkopimda dan anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Pringsewu beserta para orangtua anggota Paskibraka.

Upacara pengukuhan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat bertugas dari Bupati Pringsewu dan seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD beserta forkopimda dan PPI kepada anggota Paskibraka Kabupaten Pringsewu.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden No.51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka, pembentukan Paskibraka tidak disiapkan sebatas untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia, tetapi menjadi suatu program pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

Sistem pembinaan dalam pemusatan pendidikan dan pelatihan terdiri dari pembelajaran aktif ideologi Pancasila dan pemantapan nilai wawasan kebangsaan, pelatihan yang terdiri dari pelatihan kepemimpinan dan pelatihan baris-berbaris, serta pengasuhan untuk membentuk generasi yang tangguh, mandiri, dan berkarakter Pancasila.

Dengan pola pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kebangsaan. Dengan demikian, anggota Paskibraka siap menjadi calon pemimpin bangsa masa depan yang memiliki jiwa nasionalisme dan berjiwa Pancasila.

Sumber: