Anggota DPRD Tanggamus Romzy Edi Tinjau Program MBG

Anggota DPRD Tanggamus Romzy Edi Tinjau Program MBG

Anggota DPRD Tanggamus, Fraksi Partai Gerindra Romzy Edi meninjau program MBG di Kecamatan Kelumbayan Barat. Foto ist--

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Romzy Edi, meninjau program makan gizi gratis (MBG) di Pekon Purwosari, Kecamatan Kelumbayan Barat.

Romzy Edi mengatakan, bahwa ia sangat mengapresiasi program MBG yang dicanangkan oleh pemerintah, khususnya di Tanggamus telah menyasar daerah daerah terpencil seperti di Kecamatan Kelumbayan Barat.

"Alhamdulillah program MBG di Tanggamus berjalan dengan baik, artinya program tersebut kini telah dirasakan oleh penerima manfaat khususnya anak anak sekolah di Kecamatan Kelumbayan Barat ini,"kata Romzy Edi, Jumat 7 November 2025.

BACA JUGA: Reses di Tanggamus Anggota DPR-RI Fraksi Gerindra Ahmad Muzani Serap Aspirasi

Dalam kesempatan tersebut, Politisi Partai Gerindra ini, tidak hanya melihat dapur MBG, namun ia juga melihat proses pendistribusian MBG, ke sekolah yang menjadi sasaran dari satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Yayasan Nusantara Alam Abadi Lampung tersebut.

"Mudah mudahan makanan yang disajikan berkah, siswa riang gembira, orang tua juga tentunya senang, semoga dengan kebutuhan gizi dan protein yang cukup dari MBG, menjadikan anak anak kita cerdas,"ujarnya.

BACA JUGA:Launching SPPG Way Harong, Bupati Tanggamus dan Mukhlis Basri Tekan Hal Ini

Ia berharap program Nasional dari Presiden Prabowo ini dapat terus berjalan di Tanggamus, ia juga berpesan kepada seluruh SPPG khususnya di Kecamatan Kelumbayan Barat.

Untuk terus menjaga kualitas dan aturan yang telah ditetapkan, sesuai dengan regulasi yang ada sehingga tidak ada hal hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Apresiasi juga kepada pihak yayasan, bekerja siang dan malam untuk menyajikan makanan yang bergizi bagi anak anak kita, insyallah program ini terus dapat berjalan kedepannya,"tandasnya.

Sumber: