Kado Hari Guru, Gubernur Lampung Siapkan Pergub Perlindungan Guru

Kado Hari Guru, Gubernur Lampung Siapkan Pergub Perlindungan Guru

--

LAMPUNGTENGAH,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa telah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memperkuat perlindungan guru di lapangan. 

Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri ramah-tamah usai Upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 tingkat Provinsi Lampung di Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Lampung Tengah, Selasa (25/11/2025).

Gubernur mengaku jika memahami keluhan guru terkait intimidasi atau oknum tertentu yang mengganggu proses belajar di sekolah.

"Awal tahun Pergub perlindungan guru akan selesai. Tidak boleh ada lagi yang mengganggu guru saat mengajar," tegasnya.

BACA JUGA:Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025

BACA JUGA:Zudarwansyah: Partai Gerindra Komitmen Perjuangkan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

Dalam kesempatan itu gubernur juga menyoroti tantangan besar pendidikan Lampung, yaitu peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih berada di posisi 26 nasional dan terendah di Sumatera. Menurutnya, pendidikan menjadi faktor terbesar penurunan IPM, terutama karena biaya sekolah yang masih dirasa mahal.

"Komite SMA akan kita nolkan. Tidak boleh ada lagi putus sekolah,"tegas Mirza.

Gubernur Lampung juga  kembali menegaskan amanah besar yang diemban para guru. "Ada 2,2 juta anak sekolah di Lampung. Itu berarti ada 4,4 juta orang tua yang menitipkan masa depan mereka di tangan 170.000 guru," ujarnya.

"Guru adalah penyambung doa para orang tua, Jika guru mengajar dengan cinta dan ketulusan, insya Allah anak-anak kita akan diangkat derajatnya,"imbuh Mirza.

Sumber: