Propam Test Urine Mendadak Personel Polres Tanggamus, Begini Hasilnya

Propam Test Urine Mendadak Personel Polres Tanggamus, Begini Hasilnya

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tanggamus melakukan tes urine secara mendadak kepada  personel sejumlah personel Polri yang bertugas di Polres Tanggamus.

Kegiatan pemeriksaan urine tersebut berlangsung di ruang Seksi Propam Polres Tanggamus, Rabu (26/11/2025). 

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan kedisiplinan anggota dan memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan melibatkan tim gabungan dari berbagai satuan dipimpin Kasi Propam Polres Tanggamus AKP Ujang Srikandi bersama Kabag SDM AKP Restu Marwoto, Kasat Resnarkoba AKP Agus Heriyanto, KBO Resnarkoba Ipda Jerry Ascar serta personel Provos dan tenaga kesehatan Dokkes.

BACA JUGA:49 Peserta Ikuti Rikmin Awal Seleksi Bintara Brimob 2026 di Polres Tanggamus

BACA JUGA:Jabatan Kabag Ren, Kasatreskoba Polres Tanggamus dan Tiga Kapolsek Diserahterimakan

Seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar dan kondusif sesuai SOP. Setiap tahap pengambilan sampel juga dibuatkan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan alat Rapid Diagnostic Test 6 Parameter, seluruh personel yang dites dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.

Kasi Propam Polres Tanggamus AKP Ujang Srikandi menegaskan bahwa tes urine merupakan upaya konsisten dalam menjaga integritas anggota Polri.

“Tes urine ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Hasilnya seluruh personel yang diperiksa hari ini dinyatakan negatif,"ujar AKP Ujang Srikandi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.

Ujang menambahkan, pengawasan kedisiplinan akan terus dilakukan secara rutin maupun dadakan agar tidak ada celah bagi anggota yang mencoba menyimpang.

“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,"pungkasnya.

 

Sumber: