42 Penyuluh Pertanian Lampung Alih Tugas Ke Kementan RI
--
BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia.
Ke 42 penyuluh pertanian ini akan menjalankan tugas pendampingan dan penguatan program pertanian sesuai arahan Kementan RI
Penugasan ini menjadi bagian dari penguatan program nasional ketahanan dan swasembada pangan yang tengah dipercepat pemerintah pusat.
Pelepasan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Lampung, Selasa, (6/1/2026). Upacara pelepasan dipimpin Kepala Dinas KPTPH Lampung, Elvira Umihanni.
BACA JUGA:Perkuat Mitigasi Bencana Megathrust melalui Kolaborasi Lintas Sektor
BACA JUGA:Redam Gejolak Pengelolaan Iuran Korpri, Sekda Tanggamus Perintahkan Inspektorat Audit
Elvira menegaskan, penyuluh pertanian memegang peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan sektor pangan.
Menurut dia, keberhasilan kebijakan pertanian tidak hanya ditentukan oleh perencanaan di tingkat pusat, tetapi juga oleh efektivitas pendampingan di lapangan.
“Penyuluh adalah agen perubahan. Mereka tidak sekadar mendampingi petani, tetapi memastikan kebijakan dan inovasi pertanian benar-benar diterapkan dan berdampak pada peningkatan produksi serta kesejahteraan petani,"ujar Elvira.
Elvira menambahkan, sinergi dengan Kementerian Pertanian menjadi krusial agar program unggulan Provinsi Lampung mulai dari penguatan ketahanan pangan, pengawalan distribusi pupuk cair, hingga penerapan teknologi pertanian berjalan searah dengan agenda nasional swasembada pangan.
“Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada penugasan individu, tetapi berkembang menjadi kerja sama kebijakan yang berkelanjutan, sehingga posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional semakin kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bani Ispriyanto menyampaikan apresiasi atas penugasan para penyuluh tersebut.
Ia menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut atas instruksi presiden terkait percepatan swasembada pangan nasional.
“Para penyuluh diharapkan mampu menjadi penghubung efektif antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendorong peningkatan produksi pertanian di Lampung,” kata Bani.
Sumber:
