Kajari Tanggamus Lantik Kasi Pidsus dan Kacabjari, Tekankan Profesionalisme dan Integritas
--
RADARTANGGAMUS.CO..ID--Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Subari Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacapjari) Tanggamus dalam sebuah upacara yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Tanggamus, Jumat (13/2/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Ref Aristomy Siahaan resmi menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanggamus. Sementara itu, Aulia Hafidz dilantik sebagai Kacapjari Tanggamus. Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan acara pisah sambut pejabat.
Acara dihadiri jajaran pejabat struktural dan pegawai Kejaksaan Negeri Tanggamus. Prosesi berlangsung tertib dan khidmat.
Dalam amanatnya, Subari Kurniawan menyampaikan bahwa pelantikan dan rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk menjaga kesinambungan kinerja serta penyegaran di lingkungan institusi.
BACA JUGA:Peringati HPN dan HPSN 2026 Bupati Tanggamus Pimpin Aksi Bersih Sungai di Negara Batin
BACA JUGA:Selamat, Kejari Tanggamus Raih Dua Penghargaan dari Kejati Lampung
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi sebagai bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas,” ujar Subari.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya atas pengabdian selama bertugas di Kejaksaan Negeri Tanggamus. Menurutnya, pengalaman yang diperoleh diharapkan menjadi bekal dalam menjalankan tugas di tempat yang baru.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Subari berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan melaksanakan tugas secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir sambutannya, Subari menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan dan pisah sambut tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum secara profesional dan berintegritas.
Sumber:
