Tingkatkan PAD, Bupati Pringsewu Luncurkan Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah
--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas meluncurkan Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu.
Peluncuran ditandai dengan pemasangan plang oleh Bupati Pringsewu di Jalan Pelita I Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (18/2/2026) petang.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan optimalisasi pemanfaatan aset daerah ini dilakukan adalah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan menggali potensi-potensi yang dimiliki.
Optimalisasi ini bukan meningkatkan pajak, tetapi memanfaatkan sesuatu yang kemarin belum optimal, atau melakukan intensifikasi dengan mendata ulang beberapa aset yang belum terdata.
BACA JUGA:Rakor Angkutan Lebaran 2026, Lampung Perkuat Kesiapan Infrastruktur Hadapi Arus Mudik
BACA JUGA:Polres Pringsewu Ingatkan Warga Hindari Petasan Hingga Perang Sarung Selama Ramadan
"Intinya kami sedang berusaha bagaimana supaya PAD Kabupaten Pringsewu ini bisa meningkat dari tahun ke tahun. Harapannya demikian, dan itu sejalan dengan pembangunan yang ada di Kabupaten Pringsewu," kata Riyanto.
Menurut Riyanto Pamungkas Pemkab Pringsewu dan seluruh Pemerintah kabupaten/kota serta Pemprov Lampung telah diminta lebih serius untuk bagaimana meningkatkan dan mengoptimalisasi PAD di daerahnya masing-masing.
Oleh karena itu, salah satu cara yang dilakukan Pemkab Pringsewu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) adalah dengan melakukan melakukan optimalisasi pemanfaatan aset.
"Kami berharap semoga dengan pemanfaatan aset oleh masyarakat bisa menumbuhkan perekonomian bagi masyarakat yang menyewa aset tersebut. Serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di samping meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pringsewu," ucapnya.
Bupati juga meminta masyarakat yang memanfaatkan aset daerah agar dapat menjaga kebersihannya. Karena tidak menutup kemungkinan kalau ada penyewa yang tidak kooperatif dan tidak sesuai aturan, maka akan dialihkan kepada pihak lain. Dan, yang tak kalah penting adalah harus ada perjanjian bersedia dipindah tanpa ada konsekuensi apapun.
"Ini penting kalau misalnya suatu saat Pemerintah Kabupaten Pringsewu mempunyai rencana strategis untuk membangun di atas lahan aset, maka harus pindah secara ikhlas," katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Olpin Putra mengatakan optimalisasi pemanfaatan aset daerah ini merupakan yang pertama di Provinsi Lampung. Manfaat dari optimalisasi ini adalah aset terdata dengan baik, serta bersih dan terawat, di samping menghasilkan PAD, yang akan menjadi sumbangsih bagi pembangunan Kabupaten Pringsewu.
Peluncuran Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Ihsan Hendrawan, Asisten Administrasi Umum Arif Nugroho, kepala perangkat daerah terkait, Camat dan Lurah beserta masyarakat setempat.
Sumber:
