Kerap Resahkan Warga, Pria Diduga ODGJ Diamankan Polsek Kotaagung
Diamankan: Polsek Kotaagung menyerahkan pria diduga ODGJ kepada keluarga lantaran kerap meresahkan warga. Foto Humas Polres Tanggamus --
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Polsek Kotaagung mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Pria tersebut kerap meresahkan warga karena sering berkeliaran tanpa busana di area sekolah dasar di Lingkungan Kapuran, Pasar Madang.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kotaagung Kota Agung AKP Feriyantoni, mengatakan pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah atas keberadaan pria tersebut di sekitar lingkungan sekolah.
“Petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga ODGJ untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolsek AKP Feriyantoni.
Kapolsek menjelaskan, pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Kota Agung dan selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut sambil menunggu pihak keluarga.
Dari hasil penelusuran, identitas pria diketahui bernama Hendra Gunawan Syahputra bin Ahmad Chotib Arsyad (alm), 46 tahun, warga Jalan Mas Batu Bara No. 120, RT 024, Desa Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
Keluarga akhirnya datang menjemput sekitar pukul 16.00 WIB, setelah proses administrasi selesai, yang bersangkutan diserahkan kepada keluarga dalam kondisi sehat jasmani dan dipulangkan sekitar pukul 19.30 WIB.
AKP Feriyantoni menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus tindak lanjut atas laporan warga.
“Dengan diamankannya yang bersangkutan dan diserahkan kepada keluarga, situasi di wilayah Kapuran, Pasar Madang menjadi kondusif,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kondisi serupa, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat demi menjaga keamanan lingkungan.
Sumber:
