Saleh Asnawi Haramkan Praktik KKN di Periode Kepemimpinannya

Saleh Asnawi Haramkan Praktik KKN di Periode Kepemimpinannya

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Bupati Tanggamus Moh.Saleh Asnawi dengan tegas menyatakan untuk mengharamkan segala bentuk praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan kerja Pemkab Tanggamus.

“Saya haramkan praktik korupsi dan segala bentuk permainan uang di Tanggamus. Seluruh pegawai di lingkungan Pemda Tanggamus jangan sampai kedapatan melakukan hal itu,"tegas Saleh Asnawi, saat melantik dan mengambil sumpah 47 pejabat di lingkungan pemkab setempat.

Komitmen tidak korupsi ini kata dia, betul-betul akan dijalankannya dengan melakukan monitoring seluruh pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) dan harus sesuai dengan visi dan misi kerja jalan lurus.

BACA JUGA:Setahun Kepemimpinan Saleh-Agus, Pemkab Tanggamus Gelar Tasyakuran dan Buka Bersama

BACA JUGA:Bupati Tanggamus Lantik 9 JPTP Hasil Selter dan Belasan Pejabat Eselon III dan IV

Apabila ke depan ada pejabat yang di lantik kedapatan melanggar, dia tidak akan segan memberikan sanksi berupa pemecatan.

“Saya tidak akan pernah ragu-ragu memberhentikan dan memberikan sanksi kepada para pejabat yang sudah dilantik. Kalau terbukti tidak bisa menjalankan tugas sebagaimana yang kita harapkan, tidak ada kecuali. Tanggamus harus bersih dari permainan uang, korupsi, atau pun pemotongan uang lainnya,"ujar Saleh.

 

Sumber:

Berita Terkait