KPK OTT Bupati Rejang Lebong, 12 Orang Diamankan dan Dibawa ke Jakarta
--
JAKARTA,RADARTANGGAMUS.CO.ID–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu dan mengamankan 12 orang, termasuk Bupati Rejang Lebong berinisial FT.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Ia mengatakan tim KPK melakukan OTT di wilayah Bengkulu pada Senin (9/3/2026).
“Tim KPK telah melakukan OTT di Bengkulu. Sebanyak 12 orang diamankan, salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Menurut Budi, setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu, seluruh pihak yang diamankan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK.
“Pagi ini mereka langsung dibawa ke Jakarta,” ujarnya.
Informasi sementara menyebutkan, operasi tangkap tangan tersebut juga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Namun hingga kini KPK belum merinci perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut. Sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan kasus itu, termasuk beberapa ruangan kantor dan rumah pribadi pihak yang terjaring OTT, dilaporkan telah disegel penyidik.
KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sumber:
