Kapolda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026
--
BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID– Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi (Ops) Ketupat 2026 sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pengamanan arus mudik dan arus balik Idulfitri 1447 Hijriah, Kamis, 12 Maret 2026.
Apel tersebut dihadiri Wakapolda Lampung, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, pejabat utama Polda Lampung, personel TNI-Polri, serta sejumlah instansi terkait.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan pengamanan Lebaran berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Lampung membacakan amanat Kapolri yang menegaskan Operasi Ketupat 2026 merupakan operasi kemanusiaan dengan mengedepankan sinergi lintas sektor guna memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Siap Amankan Idulfitri 1447 H, Polres Tanggamus Terjunkan 89 Personel
Operasi Ketupat 2026 akan berlangsung selama 13 hari mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Secara nasional, operasi ini melibatkan 161.243 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, serta instansi terkait.
Untuk mendukung pengamanan, Polri menyiapkan 2.746 pos yang terdiri dari 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, dan 343 pos terpadu. Pos-pos tersebut berfungsi sebagai pusat pengamanan, informasi, dan pelayanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Pengamanan juga difokuskan pada 185.607 objek, antara lain masjid, lokasi salat Idulfitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara.
Berdasarkan hasil analisis, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 14–15 Maret dan 18–19 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 24–25 Maret serta 28–29 Maret 2026.
Kapolda Lampung juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan selama periode Lebaran seperti kejahatan konvensional, premanisme, balap liar, hingga konflik antarkelompok. Untuk itu, patroli rutin diminta terus ditingkatkan, termasuk melibatkan pengamanan swakarsa di titik dan jam rawan.
Selain itu, jajaran kepolisian diminta mendata rumah warga yang ditinggalkan pemudik serta menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kapolda juga mengingatkan potensi cuaca ekstrem selama arus mudik berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Karena itu, kesiapsiagaan personel serta sarana prasarana dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi harus dipersiapkan secara matang.
Dalam aspek pelayanan, Kapolda meminta seluruh jajaran mengoptimalkan strategi komunikasi publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait rekayasa lalu lintas dan layanan kepolisian. Layanan darurat 110 juga diminta dioptimalkan untuk memberikan respons cepat kepada masyarakat.
Sumber:
