191 Pekon di Tanggamus Terima DD, Dinas PMD: Segera Sampaikan LKPJ
Terima dana desa: 191 Pekon di Tanggamus terima realisisasi dana desa tahap pertama 2026. Foto ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Terhitung per tanggal 6 April 2026. 191 pekon di Kabupaten Tanggamus telah menerima alokasi dana desa (DD) tahap I 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Tanggamus, Arpin melalui Kabid, Kabid Pemberdayaan Kabid Keuangan, Kekayaan & Produk Hukum Pekon, Dinas PMD, Roziansyah mengatakan jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah.
"Hingga per tanggal 6 April kemarin sudah 191 pekon yang menerima alokasi DD tahap pertama 2026, dan jumlahnya akan terus bertambah,"kata Roziansyah, 8
Ia mengingatkan bagi pekon yang belum menerima realisasi DD agar segera menyelesaikan dan menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dan syarat realisasi tahap I.
Ini untuk menghindari kejadian tidak dicairkannya dana desa seperti tahun sebelumnya.
"Secepatnya diajukan khususnya LKPJ dan persyaratan pencairan DD tahap I 2026, agar jangan sampai DD tidak dicairkan lagi seperti sebelumnya, LPKJ dari pekon seharusnya pertanggal 31 Maret tetapi masih ada tenggang waktu hingga tanggal 13 April,"ujarnya.
Kendati anggaran DD mengalami penurunan, ia meminta agar pekon pekon tidak serta merta mengabaikan skala prioritas penting penggunaan dana desa seusai dengan acuan yang telah ditentukan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Nomor 16 tahun tahun 2025. Menurutnya Ada delapan skala prioritas yang tetap harus dilaksanakan oleh pekon kendati anggaran mengalami penurunan.
"Yakni, penanganan kemiskinan ektrim dengan penggunaan dana desa, untuk BLT, penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana; peningkatan promosi dan penyedia layanan dasar kesehatan skala desa.
Lalu, program ketahanan pangan atau lumbung pangan energi dan lembaga ekonomi desa lainnya; dukungan implementasi Kopdes merah putih.
Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai desa; pembangunan infrastruktur digital dan tekhnologi di desa; kemudian program sektor prioritas lainnya di desa termasuk pengembangan potensi desa,"paparnya.
Sumber:
