Polisi Razia Balap Liar di Pringsewu, 14 Sepeda Motor Disita

Polisi Razia Balap Liar di Pringsewu, 14 Sepeda Motor Disita

--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID– Kepolisian Resor Pringsewu bersama jajaran polsek menggelar razia balap liar di sejumlah titik rawan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 12 April 2026. Dalam operasi tersebut, puluhan remaja yang terlibat balap liar diamankan dan sebanyak 14 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti.

Razia menyasar lokasi yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar, yakni Jalan Lintas Barat Sumatera di areal persawahan Pekon Wates dan Pekon Blokarto, Kecamatan Gadingrejo. Selain itu, penertiban juga dilakukan di kawasan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Pringsewu serta Jalan Raya Sukoharjo.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dari gangguan balap liar yang meresahkan warga.

BACA JUGA:Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalinbar Pringsewu

BACA JUGA:Gerebek Balap Liar di Banyumas Pringsewu, Polisi Amankan Belasan Motor

Menurutnya, razia tersebut dilakukan sebagai respon cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar. Selain mengganggu ketertiban umum, kegiatan tersebut juga dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Priyono menjelaskan, sebelumnya aparat kepolisian telah beberapa kali melakukan upaya persuasif dengan membubarkan aksi balap liar di sejumlah lokasi. Namun karena aktivitas tersebut masih terus berulang, maka dilakukan tindakan tegas melalui razia dan penindakan hukum.

Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan situasi jalan raya yang aman dan tertib. Penindakan terhadap balap liar dinilai penting mengingat potensi kecelakaan yang tinggi dan ancaman terhadap keselamatan publik.

Sebagai bentuk efek jera, sebanyak 14 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar diamankan di kantor polisi. Sementara para pemilik kendaraan yang telah didata dan diberikan pembinaan diperbolehkan pulang, namun kendaraan mereka tetap ditahan untuk proses lebih lanjut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga berpotensi mencelakai orang lain.

Di sisi lain, peran orang tua dinilai sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang dapat merusak masa depan dan melanggar hukum.

 

Sumber: