Pemprov Lampung Kejar Target 98 Persen Kepesertaan JKN
--
BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID– Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan cakupan serta keaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat memimpin Rapat Forum Komunikasi Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026).
Jihan mengatakan, pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menimbulkan sejumlah dinamika, termasuk penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berdampak pada akses layanan kesehatan masyarakat.
“Diperlukan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan agar masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Kucurkan Rp125 Miliar untuk PBI BPJS Kesehatan 2026
BACA JUGA:Direktur BPJS Tinjau Langsung Pelayanan di RSUD Abdul Moeloek, Begini Hasilnya
Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini bukan hanya meningkatkan jumlah peserta JKN, tetapi juga memastikan peserta yang telah terdaftar tetap aktif sehingga dapat memanfaatkan layanan kesehatan saat dibutuhkan.
“Masih ada masyarakat yang merasa sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, namun ketika membutuhkan pelayanan ternyata status kepesertaannya tidak aktif. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” kata Jihan.
Untuk itu, Pemprov Lampung menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
Sejumlah strategi yang dilakukan antara lain memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, instansi vertikal, serta mengoptimalkan layanan digital BPJS Kesehatan seperti Mobile JKN, PANDAWA, BPJS Keliling, dan layanan virtual lainnya.
Selain itu, Pemprov Lampung juga mendorong integrasi data kependudukan dengan data JKN melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan validitas data peserta tetap terjaga.
Jihan juga menekankan pentingnya penyisiran dan pemetaan terhadap kelompok peserta dengan tingkat ketidakaktifan tinggi, terutama dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
“Dengan dukungan BPJS Kesehatan, kami optimistis upaya reaktivasi dan peningkatan keaktifan peserta dapat berjalan lebih efektif sehingga manfaat Program JKN benar-benar dirasakan masyarakat Lampung,” pungkasnya.
Sumber:
