DPRD Lampung Soroti Rencana Kenaikan Tarif Jalan Tol

DPRD Lampung Soroti Rencana Kenaikan Tarif Jalan Tol

--

BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar menyusul banyaknya aspirasi dan keluhan masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Muhammad Ghofur mengatakan RDP akan digelar pada Senin (6/7/2026) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dengan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan.

Pihak yang dijadwalkan hadir antara lain Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai pemberitaan di media massa serta aspirasi masyarakat yang diterima anggota DPRD saat melaksanakan reses.

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa Lampung Geruduk Kantor Gubernur, Suarakan Tolak MBG Hingga KDMP

BACA JUGA:Pemprov Lampung Siapkan Skema Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp105,4 Miliar

"Banyak masyarakat mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap meningkatnya biaya transportasi maupun distribusi barang di Provinsi Lampung," kata Ghofur, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung akan meminta penjelasan dari pengelola jalan tol dan instansi terkait mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

Ghofur berharap rapat tersebut dapat menghasilkan solusi yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.

"Kami berharap RDP ini menghasilkan solusi yang berimbang sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Lampung," ujarnya.

 

Sumber: