Forum CSR Lampung: Program CSR Harus Berorientasi pada Dampak, Bukan Sekadar Penyaluran Dana
--
LAMPUNGSELATAN,RADARTANGGAMUS.CO.ID– Forum CSR Lampung (FCL) menegaskan bahwa pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) harus berorientasi pada pengelolaan dampak operasional perusahaan secara berkelanjutan, bukan sekadar menjadi sumber pendanaan berbagai kegiatan.
Penegasan tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk "Transformasi CSR: Antara Esensi dan Regulasi" yang diikuti sekitar 40 pengelola CSR perusahaan swasta dan BUMN di Pantai Senaya, Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (4/7/2026).
Sekretaris Forum CSR Lampung Andri Restuni, mengatakan forum tersebut menjadi wadah berbagi pengalaman antarpengelola CSR untuk meningkatkan kualitas program yang dijalankan perusahaan.
Penasihat Forum CSR Lampung Johan menilai forum serupa perlu digelar secara rutin agar praktik-praktik baik yang telah dilakukan perusahaan dapat diketahui publik dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain.
BACA JUGA:Forum CSR Lampung dan PT Etos Indonusa Gelar Donor Darah Inklusif, Himpun 55 Kantong Darah
BACA JUGA:PWP dan CSR PGE Ulubelu Gelar Bakti Sosial, Rangkul Puluhan Penyandang Disabilitas di Tanggamus
Moderator diskusi Asrian Hendicaya mengungkapkan kondisi ekonomi saat ini membuat CSR kerap dipersepsikan sebagai sumber pendanaan alternatif di luar APBD sehingga mengaburkan tujuan utamanya.
Narasumber dari PT. Great Giant Pineapple, Arief Fathullah, menjelaskan bahwa berdasarkan standar internasional ISO 26000, program CSR harus disusun berdasarkan identifikasi dampak operasional perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Menurutnya, CSR tidak akan efektif apabila tidak didasarkan pada kajian dampak serta dijalankan secara transparan, etis, dan berkelanjutan.
Ia juga mendorong perusahaan memperkuat pelaporan CSR dan implementasi prinsip keberlanjutan, termasuk pengelolaan isu perubahan iklim dan jejak karbon.
Dalam sesi berbagi praktik baik, PT Nestlé Indonesia Pabrik Panjang dan PT Pertamina Geothermal Energy Ulubelu memaparkan berbagai program sosial dan lingkungan yang telah dijalankan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ketua Forum CSR Lampung Veronika Saptarini, mengatakan praktik tersebut menunjukkan bahwa CSR yang tepat mampu mengelola dampak operasional sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, meski terdapat berbagai regulasi mengenai TJSL, perusahaan tetap memiliki kewenangan menentukan arah program sesuai kebutuhan dan dampak yang ditimbulkan.
"CSR tidak boleh dipandang sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi harus menjadi strategi menjaga keberlanjutan usaha, mengurangi risiko konflik, serta memperkuat hubungan perusahaan dengan masyarakat," ujarnya.
Sumber:
