405 ASN Pemprov Lampung Dilantik, Sekda Marindo Tekankan Birokrasi Adaptif dan Berintegritas
--
BANDARLAMPUNG, RADARTANGGAMUS.CO.ID— Pemprov Lampung melantik dan mengambil sumpah/janji 405 aparatur sipil negara (ASN) dari 46 perangkat daerah.
Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat birokrasi yang profesional, berintegritas dan adaptif terhadap perubahan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Balai Keratun Lantai 3 Kantor Gubernur Lampung, Kamis (17/9/2026).
Dari total 405 ASN, sebanyak 227 orang mengikuti pengambilan sumpah/janji sebagai PNS. Sementara 176 orang dilantik dalam jabatan fungsional, terdiri dari 131 orang pengangkatan pertama dan 45 orang perpindahan dari jabatan lain.
Selain itu, dua orang dilantik dalam jabatan pengawas. Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang disampaikan Marindo, pemerintah daerah menegaskan komitmen memperkuat kualitas ASN melalui manajemen berbasis sistem merit, peningkatan kompetensi, serta penguatan integritas dan profesionalisme.
"Jabatan yang Saudara emban hari ini adalah kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Jalankan dengan sebaik-baiknya, dengan integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian," ujar Gubernur dalam sambutannya.
Gubernur juga menyoroti regenerasi birokrasi dengan banyaknya PNS yang mengikuti pengambilan sumpah/janji merupakan generasi muda Lampung.
Menurutnya, generasi muda memiliki modal penting untuk membangun birokrasi yang adaptif karena dekat dengan teknologi, cepat belajar, terbuka terhadap perubahan dan memiliki ruang untuk mengembangkan cara kerja baru.
"Saudara adalah energi baru birokrasi kita. Karena itu, saya ingin Saudara hadir dengan semangat, ide, dan keberanian untuk melakukan perbaikan," katanya.
Ia meminta energi dan kompetensi tersebut diarahkan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik serta menghadirkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Gubernur mengingatkan sumpah/janji PNS bukan sekadar seremoni administratif, melainkan ikrar moral dan hukum untuk setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah serta menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jalankan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab," tegasnya.
Para pejabat fungsional diminta terus meningkatkan profesionalisme dan keahlian teknis. Sementara pejabat pengawas dituntut mampu mengelola serta memastikan pelaksanaan kegiatan pada unit kerja berjalan efektif dan efisien.
Seluruh ASN Pemprov Lampung juga diminta menjadikan Core Values ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Sumber:
