Razia Gabungan di Lapas Bandar Lampung, Narkoba dan Ponsel Nihil
--
BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut meliputi penggeledahan kamar hunian dan pemeriksaan tes urine terhadap warga binaan. Razia dilakukan atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Razia dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung Maulidi Hilal bersama Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Ike Rahmawati.
Operasi tersebut melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Daerah Lampung, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Tim K9 dengan anjing pelacak.
Tim gabungan melakukan penyisiran terhadap sejumlah blok dan kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan juga disertai pengujian sampel urine.
Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan tersebut, pihak Lapas Kelas I Bandar Lampung menyatakan tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam di area yang diperiksa.
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Ike Rahmawati mengatakan hasil tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan pembinaan agar terbebas dari barang terlarang.
"Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung dinyatakan nihil narkoba dan telepon genggam pascapenggeledahan gabungan serta tes urine ini," kata Ike.
Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan dan pengamanan terpadu dengan melibatkan aparat penegak hukum.
Razia gabungan ini dilakukan untuk memastikan blok hunian tetap dalam kondisi aman serta mencegah masuk dan beredarnya narkotika maupun barang terlarang lainnya di lingkungan lapas.
Sumber:
