DPRD Tanggamus Setujui APBD Perubahan, Defisit Anggaran Tembus Rp101,3 Miliar
--
RADARTANGGAMUS.CO.ID— DPRD Kabupaten Tanggamus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (18/9/2026).
Rapat paripurna dihadiri 34 anggota DPRD Tanggamus dan dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim dan Wakil Ketua II Irwandi Suralaga.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus melalui juru bicara Hilman menyampaikan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp1.641.283.902.746,90. Sementara belanja daerah mencapai Rp1.742.593.011.838,95.
BACA JUGA:DPRD Tanggamus Setujui KUPA PPAS-P 2026, Belanja Daerah Tembus Rp1,74 Triliun
BACA JUGA:Bupati Tanggamus Sampaikan Rancangan APBD Perubahan 2026, Belanja Naik Jadi Rp1,74 Triliun
Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp101.309.109.092,05. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Banggar DPRD Tanggamus meminta Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera memproses Peraturan Daerah setelah disahkan agar APBD Perubahan 2026 dapat segera dilaksanakan sesuai perencanaan.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah secara proporsional serta memperkuat efektivitas, efisiensi dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi dalam pendapat akhirnya mengatakan perubahan APBD merupakan bagian dari penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus untuk mengakomodasi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sekitar Rp1,67 triliun menjadi Rp1,64 triliun. Sedangkan belanja daerah meningkat dari sekitar Rp1,72 triliun menjadi Rp1,74 triliun.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari sekitar Rp94,19 miliar menjadi Rp130,2 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan turun dari sekitar Rp45,14 miliar menjadi Rp28,89 miliar.
Perubahan tersebut membuat pembiayaan netto meningkat dari sekitar Rp49,05 miliar menjadi Rp101,3 miliar.
Saleh Asnawi menjelaskan, setelah mendapat persetujuan bersama DPRD, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjalani proses evaluasi.
Sumber:
