Judol dan Narkoba Jadi Sorotan Kapolres Pringsewu
--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID— Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengingatkan masyarakat agar menjauhi judi online (judol) dan penyalahgunaan narkoba.
Kedua persoalan tersebut dinilai dapat memicu masalah ekonomi, keluarga hingga mendorong seseorang melakukan tindak pidana.
Imbauan itu disampaikan menyusul sejumlah perkara yang ditangani Polres Pringsewu yang menunjukkan adanya tindak kejahatan yang berkaitan dengan kebutuhan uang akibat judi online.
Salah satunya kasus penggelapan uang setoran penjualan ayam sebesar Rp50 juta yang dilakukan EP (30), warga Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa.
BACA JUGA:Bupati Pringsewu Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
BACA JUGA:Kapolres Baru Tanggamus AKBP AH Hudi Arif Tiba, Disambut Tari Siger hingga Pedang Pora
EP yang sebelumnya dipercaya selama sekitar enam tahun sebagai sopir, terjerat perkara setelah uang hasil setoran penjualan ayam yang seharusnya diserahkan kepada pemilik tidak seluruhnya sampai ke tujuan.
Kasus lainnya terjadi di wilayah Gadingrejo. PYB (29), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, melakukan penjambretan terhadap seorang ibu dan membawa tas berisi uang sekitar Rp1,6 juta.
Berdasarkan penanganan perkara, aksi tersebut dilakukan karena pelaku membutuhkan uang untuk bermain judi online.
Usai melakukan aksinya, PYB terjatuh dan kemudian diamuk massa sebelum akhirnya diamankan polisi.
Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan judi online tidak boleh dipandang sebagai hiburan maupun cara cepat mendapatkan penghasilan.
Menurutnya, seseorang kerap memulai judi online dengan nominal kecil. Ketika mengalami kekalahan, muncul dorongan untuk kembali bermain dengan harapan mendapatkan kembali uang yang hilang. Pola tersebut dapat berujung pada kehilangan kendali terhadap kondisi keuangan.
"Jangan sampai karena ingin mendapatkan uang dengan cara cepat, justru mengambil jalan yang salah. Kalau sudah terdesak karena persoalan ekonomi, kemudian melakukan tindak pidana, akibatnya bukan hanya kehilangan uang, tetapi juga bisa kehilangan kebebasan dan merusak masa depan," ujar Dadi.
Ia meminta keluarga meningkatkan pengawasan terhadap perubahan perilaku anggota keluarga, terutama ketika mulai muncul kebiasaan berutang, menghabiskan uang tanpa kejelasan atau perubahan pola pergaulan.
Sumber:
