Pasca Pilkakon Pringsewu, Polisi Dalami Kericuhan di Tanjung Dalam
--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID– Polres Pringsewu memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Serentak 2026 di 59 pekon tetap kondusif.
Meski demikian, polisi masih mendalami insiden kericuhan yang terjadi di Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Selasa (27/10/2026).
Kericuhan tersebut diduga melibatkan aksi penganiayaan terhadap seorang saksi serta perusakan kotak suara, surat suara, dan sejumlah perlengkapan pemilihan. Insiden juga dilaporkan berlanjut hingga ke kediaman salah satu calon kepala pekon.
Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, secara umum situasi keamanan selama pelaksanaan Pilkakon Serentak 2026 masih terkendali. Kepolisian terus melakukan langkah pengamanan untuk mencegah potensi gangguan susulan.
“Prioritas kami adalah memastikan situasi tetap terkendali, keselamatan masyarakat terjaga, dan tidak terjadi gangguan lanjutan. Terhadap insiden yang terjadi di Pekon Tanjung Dalam, kami melakukan pendalaman berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang tersedia,” kata Dadi, Rabu (28/10/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kericuhan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB saat panitia sedang melaksanakan penghitungan suara. Situasi kemudian memanas setelah sekelompok warga diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap orang dan barang hingga proses penghitungan suara terhenti.
Selain dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi, kotak suara, surat suara, dan sejumlah perlengkapan Pilkakon dilaporkan mengalami kerusakan. Keributan juga berlanjut ke rumah salah satu calon kepala pekon, dengan sejumlah barang rumah tangga, seperti kursi, meja, gelas, dan termos air, dilaporkan rusak.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengungkap penyebab kericuhan.
Dadi menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan. Kepolisian tidak akan menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab sebelum proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Apabila ditemukan bukti yang cukup, penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang maupun afiliasi pihak yang terlibat,” tegasnya.
Pengamanan Diperketat
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, Polres Pringsewu meningkatkan pengamanan di wilayah yang dinilai rawan serta mengintensifkan patroli dialogis di pekon-pekon penyelenggara Pilkakon.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencegah terjadinya gesekan susulan setelah pemungutan dan penghitungan suara.
Polisi juga mengimbau para calon kepala pekon, tim sukses, pendukung, dan masyarakat agar menahan diri serta menghormati proses demokrasi. Perbedaan pilihan diharapkan tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber:
