RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Bank Tabungan Negara (BTN) bersubsidi merupakan layanan KPR yang mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Program ini di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI.
Adapun tujuan dari KPR ialah untuk membantu meringankan biaya yang dikeluarkan untuk uang muka dan perhitungan suku bunganya.
Hunian yang termasuk KPR subsidi BTN menggunakan sistem pembayaran yang mudah dan suku bunga rendah. Hunian yang ditawarkan biasanya berupa rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.
BACA JUGA:Bank BTN Optimalisasi Program Sejuta Rumah dan Pembiayaan Rumah Rakyat
Bagaimana caranya supaya pengajuan KPR subsidi BTN disetujui? Syarat utamanya adalah Anda sebagai pemohon memenuhi kriteria untuk menerima subsidi. Kriterianya ini antara lain:
1.Pihak pemohon merupakan nasabah UMKM, koperasi, atau debitur lainnya dengan nilai plafon kredit maksimal Rp 10 miliar.
2.Tidak berada dalam blacklist plafon kredit atau pembiayaan dengan nilai di atas Rp 50 juta.
3.History atau riwayat dari kredit sebelumnya lancar.
4.Memiliki NPWP yang aktif
Untuk mengecek subsidi KPR BTN caranya pun cukup mudah. Caranya Anda mengunjungi website Jendela UMKM