Selanjutnya, ada juga KPR Tapera BTN.
KPR Tapera BTN adalah pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah pertama khusus untuk PNS Peserta Tapera
Sesuai dengan harga jual rumah yang ditetapkan oleh Pemerintah, jangka waktu paling lama adalah 30 (tiga puluh) tahun.
Syarat dan Ketentuan KPR BTN Bersubsidi adalah sebagai berikut:
-WNI berusia 21 tahun atau telah menikah.
-Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
-Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.
Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
-Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
Rp4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
Rp7juta untuk Rumah Sejahtera Susun
-Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
-Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
-Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
-Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah. (*)