Lagi, Brimob Sukses Inisiasi Pembongkaran Pos Pungli di Jalinbar

Kamis 19-04-2018,06:29 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BANDARNEGERISEMUONG - Sub Dentasemen 4 A Brigade Mobile (Brimob) Tanggamus terus berupaya meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Tanggamus. Salah satunya dengan melakukan penertiban pos-pos pungutan liar (Pungli) di sepanjang jalan lintas barat (Jalinbar) Kabupaten Tanggamus. Setelah berhasil menginisiasi pembongkaran pos sarang pungutan liar di Jalinbar Pekon Belu, Kecamatan Kotaagung Barat, Senin (16/4) sore, Brimbob juga berhasil menertibkan pos di Jalinbar Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Selasa(17/4) sore. Komandan Kompi (Danki) 4 A Brimob Tanggamus IPTU. Dimas Putra Kembaran melalui pesan WhatsApp mengatakan, pembongkaran pos secara sukarela di Jalinbar Pekon Sanggi, sebelumnya telah didahului dengan pendekatan persuasif. Serupa seperti di Pekon Belu, akhirnya warga Pekon Sanggi pun sepakat untuk turut serta memerangi aksi/praktik pungutan liar. \"Pembongkaran pos ini, sebagai kegiatan penertiban pungli, premanisme, dan antisipasi tindak kriminal curas, curat, dan curanmor (3C) di Jalinbar Kabupaten Tanggamus. Hal itu sudah merupakan perintah langsung dari pimpinan kami dan langsung kami tindaklanjuti,\" ujar Dimas. Pengawasan pembongkaran pos sarang pungli dan kejahatan jalanan lainnya di Pekon Sanggi dilakukan oleh satu regu yang langsung ia pimpin.\"Secara umum, biasanya kami selalu berkoordinasi dengan Polres Tanggamus dan Kodim 0424 dan seluruh elemen masyarakat yang sama-sama berharap situasi Kabupaten Tanggamus tetap aman dan kondusif. Terutama di sepanjang ruas protokol Jalinbar,\" ungkap Dimas. Pos yang dibongkar oleh warga Pekon Sanggi itu kata dia, adalah pos yang keberadaannya selama ini sudah cukup meresahkan pengguna Jalinbar yang melintas. Sebab, pos tersebut dijadikan basecamp pungli oleh oknum warga. \"Keresahan para pengguna jalan itu yang menjadi atensi khusus para pimpinan kami. Dan akhirnya memerintahkan kami untuk menindaklanjutinya dengan melakukan upaya penertiban pos dimaksud,\" ujar Dimas \"Kami berterimakasih pada warga yang telah secara sukarela membongkar dan menyadari bahwa pungli adalah perbuatan yang melanggar hukum. Mereka berjanji tidak akan mengulanginya,\" tandasnya.(uji)

Tags :
Kategori :

Terkait