RADARTANGGAMUS.CO.ID--Walikota Bogor, Bima Arya akhirnya mencopot Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Cibeureum Nopi Yeni lantaran terbukti menerima gratifikasi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023-2024.
Sebelumnya, Nopi Yeni memecat guru honorer di SDN setempat atas nama Muhammad Reza Ernanda yang membongkar adanya praktik pungutan liar.
Namun tindakan Reza yang membongkar praktik pungli tersebut berimbas pada pemecetan dirinya. Alasan kepala sekolah memberhentikan Reza karena dianggap tidak patuh terhadap pimpinan, tidak berintegritas dan loyalitas, serta dianggap mencuri data pribadi kepala sekolah di WhatsApp.
Pemecetan terhadap Reza ini, kemudian viral, ratusan siswa dan orang tua siswa menggelar aksi, menolak diberhentikannya Reza sebagai guru pada Rabu siang 13 September 2023.
BACA JUGA:3 Tahun Tidak Berjualan, Ribuan Pedagang Sunmor UGM Berkeluh Kesah ke Wakil Rakyat
Viralnya video aksi siswa tersebut, kemudian langsung direspon Wali Kota Bogor Bima Arya dengan mendatangani SDN 1 Ciebeureum.
Berdasarkan video unggahan ,Wali Kota Bogor Bima Arya pada akun Tiktoknya @bimaarya.activity tampak ratusan siswa masih menggelar aksi dengan kertas karton yang intinya menolak pemecetan dari Reza sebagai guru honorer.
Bima Arya pun bertemu dengan Muhammad Reza, guru honorer yang mendapat pemecatan dari Nopi Yeni selaku kepsek. Dalam video terlihat Bima melihat surat pemecetan terhadap Muhammad Reza.
Usai bertemu Reza, Wali Kota Bogor bertemu Kepala SDN 1 Ciebeureum, meminta agar pemberhentian Muhammad Reza dibatalkan.