RADARTANGGAMUS.CO.ID - Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa mendapatkan rumah subsidi program Kredit Pembelian Rumah (KPR) Bank Tabungan Negara (BTN).
Masyarakat yang memiliki gaji dibawah Rp7 juta bisa melakukan Pembelian Kredit Rumah (KPR) Bank Tabungan Negara (BTN).
Masyarakat yang memiliki gaji dibawah Rp7 juta bisa melakukan pembelian rumah sejahtera susun.
Sedangkan untuk pembelian rumah sejahtera tapak diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan dibawah Rp4 juta.
Perlu diketahui, program KPR BTN Subsidi adalah salah satu program dari Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam program tersebut, pemerintah memberikan suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun bagi MBR.
Uang muka pembelian rumah juga cukup rendah, mulai dari 1 persen.
Sedangkan suku bunga tetapnya hanya 5 persen.
Jangka waktunya juga bisa sampai 20 tahun.
Bank BTN memberikan subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4juta rupiah, khusus rumah tapak.
Selain itu, bebas premi asuransi dan PPN.
Jaringan kerjasamanya juga luas, dengan developer di seluruh Indonesia.
Adapun jenis KPR BTN Subsidi diantaranya adalah KPR BTN Sejahtera.
KPR BTN Sejahtera adalah KPR Bersubsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
KPR ini dikelola oleh BP TAPERA, dengan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR, sektor pekerjaan formal/fixed income Non Peserta Tapera.