RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemerintah pusat resmi mengundur jadwal pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan juga Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari tanggal 17 September 2023 menjadi tanggal 20 September 2023.
Ada sejumlah alasan membuat pemerintah mengundurkan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK.
Melansir dari pengumuman resmi di situs BKN dijelaskan bahwa perubahan jadwal tersebut, lantaran sedang dilakukan proses optimalisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tekknis tahun anggaran 2022 pada sejumlah instansi yang saat ini masih berlangsung.
Selain itu, sejumlah instansi juga masih memproses verifikasi dan validasi data kebutuhan formasi CASN 2023.
BACA JUGA:Resmi, Pemerintah Ubah Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Catat Tanggalnya!
Dalam seleksi CASN 2023 ini pelamar hanya bisa memilih satu jenis seleksi pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Melansir dari laman resmi SSCASN, berikut tata cara pendaftaran di akun SSCASN.
Pertama Kamu mengklik portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
Pilih menu "Buat Akun".