Forpi Kota Yogyakarta Mengutuk Keras Kasus Perundungan di SMP 2 Cimanggu Cilacap

Kamis 28-09-2023,07:46 WIB
Reporter : Ibrahim Umar
Editor : Uji Mashudi

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Kasus perundungan bahkan hingga penganiayaan di SMP 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah membuat geram semua pihak, termasuk Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta yang turut menyesalkan dan mengutuk keras peristiwa tersebut.

 

Agar kasus serupa tidak terjadi di Yogyakarta, Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba menegaskan, agar satuan pendidikan di kota pelajar ini lebih serius lagi dalam mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying di sekolah.

 

Terlebih, apabila kasus perundungan atau bullying tersebut sampai menghilangkan nyawa seseorang siswanya.

 

"Perundungan atau bullying dan kekerasan di sekolah tidak boleh tumbuh dan berkembang dalam dunia pendidikan, karena tindakan itu tidak sejalan dengan nilai-nilai pendidikan," kata Kamba, Kamis 28 September 2023.

 

Menurutnya, kasus perundungan atau bullying ini harus dicegah sejak dini, maka diperlukan membangun perspektif kepada orangtua, bahwa perundungan, bullying dan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan.

 

"Untuk meminimalkan kasus tersebut, pihak sekolah perlu membangun mekanisme sistem pengaduan. Dan sekolah tidak perlu menutupi apabila terjadi kasus bullying, perundungan dan kekerasan di sekolah," katanya.

 

Kamba juga berharap, sosialisasi terkait bahaya perundungan, bullying, kekerasan hingga kenakalan remaja jangan hanya disampaikan saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) saja, tetapi didalam proses belajar mengajar hal itu juga perlu disampaikan.

 

"Peran orangtua juga sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya perundungan, bullying, dan kekerasan kepada siswa," pungkasnya. (*)

Kategori :