KOTAAGUNG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus menyatakan jika perbaikan infrastruktur jalan di Pekon Margomulyo, Kecamatan Semaka belum ter-cover di APBD tahun ini. Kendati demikian, usulan perbaikan jalan tersebut tetap diupayakan. Kepala Dinas PUPR Tanggamus, Riswanda Djunaidi melalui Kabid Bina Marga Ishak Basuki, mengatakan, usulan perbaikan infrastruktur bersumber dari usulan masyarakat atau melalui anggota DPRD, kebijakan pimpinan daerah, serta dilihat dari skala prioritas. Kendati sudah masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) namun belum terealisasi maka akan masuk dalam rencana kerja pembangunan ditahun berikutnya. \"Kendati belum masuk ke bank data kita, tetapi itu sudah berdasarkan usulan dari masyarakat akan diusahakan untuk dibangun ditahun berikutnya, namun masyarakat juga diharapkan bersabar karena mengingat anggaran kita juga terbatas,\"kata Ishak, Selasa (24/4). Masih menurutnya, untuk lebih memastikan usulan infrastruktur tersebut dapat diakomodir, pekon maupun kecamatan juga diimbau untuk terus sampaikan usulan kepada Dinas PUPR, karena semakin intens pekon atau kecamatan sampaikan usulan maka peluang realisasi perbaikan jalan akan semakin besar untuk diwujudkan. \"Artinya, kalau pekon dan kecamatan sudah sering sampaikan usulan, itu berarti ruas jalan tersebut memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dan jika ada peluang, maka akan segera dibangun, jangan henti-hentinya untuk terus sampaikan usulan,\"ujarnya. Terpisah, Camat Semaka Edi Fachrurozy ruas jalan penghubung pekon antara Pekon Sedayu dengan Pekon Margomulyo Kecamatan Semaka, merupakan salah satu prioritas yang sudah masuk dalam musrenbang kecamatan pada tahun 2017 dan 2018 akan tetapi memang hingga sampai saat ini belum kunjung dibangun, dan kembali pada tahun 2019 mendatang pihaknya akan terus mengawal agar supaya, jalan dengan panjang sekitar tujuh kilometer tersebut dapat dibangun. \"Pekon Margomulyo salah satu masuk pekon tertinggal, sekolah satu atap sudah dibangun, dan untuk pendukungnya yakni tinggal pembangunan infrastrukturnya saja, sehingga paradigma tertinggal tersebut tidak ada lagi, maka dari itu akhir 2018 nanti pada saat penyusunan APBD akan kita kawal,\"ujarnya. Ia menambahkan, kendati ruas jalan tersebut berbatasan dengan kawasan dan perkebunan masyarakat, jikapun nantinya akan dibangun ia meyakini tidak akan timbu persoalan dikemudian hari karena ruas jalan tersebut juga berfungsi untuk pembatas, dan disana juga telah dibangun pos jaga hasil swadaya masyarakat. \"Rencana juga nantinya, di Pekon Margomulyo akan kita jadikan sentra Agrowisata, disana juga akses penghubung antar Pekon Margomulyo Kecamatan Semaka dan Pekon Pesanguan, Kecamatan Pematang Sawa, ada sekitar 200 kepala keluarga disana, dan pada saat musim penghujan untuk jual hasil bumi sangat sulit, karena rusaknya badan jalan tersebut,\"tandasnya.(iqb)
Belum Terlaksana Tahun Ini, PUPR Janji Ditahun Berikutnya
Rabu 25-04-2018,05:56 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :