KALIANDA, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Kabar gembira bagi pecinta pagelaran teater di Kabupaten Lampung Selatan. Dewan Kesenian Lampung Selatan (DKLS) melalui Komite Teater dan Film bakal menggelar pementasan teater berjudul ‘Bintang Pudar di Gelap Pantai’, di Aula Rimau Kantor Bappeda Lamsel, Kamis (5/10/2023).
Dalam even langka dan pertama kalinya hadir di Kabupaten Khagom Mufakat ini, Komite Teater dan Film DKLS berkerja sama dengan sanggar teater Gerilya dan sanggar SMKN 1 Ketapang.
“Pementasan ini juga merupakan pentas teater pertama yang di insiasi oleh DKLS. Sebagai persiapan untuk tahun depan di mana Lampung Selatan akan menjadi tuan rumah pementasan bersama dari para pelaku seni teater di Provinsi Lampung,” ungkap Ketua Komite Teater dan Film DKLS, Amir Koboy kepada Radar Lamsel, Selasa (3/10/2023).
Amir Koboy yang juga sutradara sekaligus penulis naskah ‘Bintang Pudar Di Gelap Pantai’, telah di bukukan pada tahun 2021 atau dua tahun setelah bencana tsunami. “Dengan alasan bahwa inpirasi seni terbaik adalah realita yang di rasakan oleh pelaku seni sendiri,” imbuhnya.
BACA JUGA:PAW 3 Anggota DPRD Masih Diverifikasi KPU
Dia berharap, dalam pementasan ini masyarakat Lampung Selatan bisa mengenal seni teater lebih dekat. Meskipun, pelajaran seni budaya khususnya teater atau seni peran telah dipelajari dari jenjang SD sampai SMA bahkan di perguruan tinggi.
“Tetapi pada kenyataannya adik-adik kita sangat kesulitan untuk mendapatkan referensi contoh nyata yang bisa di tonton. Yang mereka dapatkan mungkin berupa teori-teori saja. Beda dengan seni musik dan tari, pelajar sudah mendapat contoh dan terlibat langsung,” harapnya.
Dalam pementasan ini, pihaknya membandrol tiket masuk sebesar Rp15 ribu untuk sekali pertunjukan. “Ini relatif cukup terjangkau. Karena, jika kita mau memahami justru Seni teaterlah yang merupakan gabungan unsur seni yang lain. Mudah-mudahan dengan pementasan yang di laksanakan oleh DKLS ini sedikit banyak membantu para guru seni dan sastra/bahasa dalam menyampaikan pelajaran di sekolah,” pungkasnya. (*)