RADARTANGGAMUS.CO.ID--Anggota Polsubsektor Kelumbayan Polsek Limau melakukan pengecekan titik api (Hotspot) di Pekon Kiluan Negeri Kecamatan Kelumbayan, Senin 9 Oktober 2023.
Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melakukan pengecekan titik hotspot.
Menurut Kapolsek Limau, Iptu Dediyanto bahwa pihaknya menerjunkan Bhabinkamtibmas Aipda Irrahmat sebagai turun ke lapangan untuk mengecek lokasi Titik Hotspot.
"Hasil pengecekan ini dilakukan di lahan seluas 1 hektar milik warga Bandar Lampung yang dikhawatirkan menjadi sumber potensi kebakaran," kata Dediyanto.
BACA JUGA:9 Manfaat Daun Sambung Nyawa Bagi Kesehatan Cara Konsumsinya
BACA JUGA:Baru Diambil Dari Bank, Rp600 Juta Raib Dibawa Kabur Kawanan Maling
Menurut kapolsek, kejadian munculnya laporan hotspot kebakaran terjadi pada hari Minggu, tanggal 8 Oktober 2023, sekitar pukul 13.30 WIB.
"Setelah tiba di lokasi, Bhabinkamtibmas tidak menemukan pemilik lahan atau pelaku pembakaran. Situasi api telah padam dan tidak menyebar hingga saat ini," terang Dediyanto.
Agar potensi bahaya kebakaran, terhindarkan,tindakan preventif ini sebagai komitmen Polsek Limau dalam menjaga keselamatan lingkungan dan mencegah kebakaran yang dapat membahayakan masyarakat.