Dishub dan Satlantas Lakukan Razia Kendaraan

Jumat 27-04-2018,10:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG — Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanggamus melakukan razia kendaraan di jalan lintas barat (Jalinbar) Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Kotaagungtimur, Kamis (26/4). Dalam operasi tersebut petugas memeriksa seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Adapun yang diperiksa petugas meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Selain itu, kelengkapan kendaraan untuk penunjang keselamatan seperti spion, helm, kelaikan kendaraan hingga knalpot sesuai standar. Kabid Angkutan Darat, Dishub Tanggamus, Hi. M. Amin mendampingi Kadishub Tanggamus, Hi. Razi Azanisyah mengatakan, razia ini bagian dari operasi tertib keselamatan yang dasarnya surat edaran Kementrian Perhubungan RI Dirjen PHB Nomor NO AJ. 404/1/6DRJD/2018 pada tanggal 19 maret 2018 dan dilaksanakan selama lima hari mulai dari tanggal 26 sampai 3 Mei yang dibagi dua tempat yakni wilayah Timur dari Gisting hingga Pugung sedangkan barat dari kotaagung hingga Semaka. \"Sasaran kita kendraan angkutan umum, kir dan kendaraan yang tidak standar. Dalam operasi ini kita bekerjasama dengan Satlantas Polres Tanggamus untuk penindakannya,”kata Amin. Ia melanjutkan, target dalam oprasi ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), kemudian pengawasan angkutan orang, umum dan barang serta upaya untuk menekan kelengkapan dalam berkendara di bidang angkutan jalan. \"Kita tindak yang melanggar, tapi dalam menindak ini kita kerjasama dengan pihak Satlantas Polres Tanggamus,\"ujarnya. Sementara itu, KBO Satlantas Polres Tanggamus, Iptu Tahjudin mewakili Satlantas Polres Tanggamus, AKP Sopyan menjelaskan, operasi ini dilakukan guna menekan kecelakaan. Melihat penyebab kecelakaan, pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. Selain itu, razia kendaraan ini digelar untuk  mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas seperti curas, curat maupun curanmor (C3). ”Penyebab kecelakaan itu lantaran pengendara tidak taat peraturan lalu lintas dan kendaraan tidak laik jalan atau tidak sesuai standart,” kata Tajudin. Dijelaskan Tajudin, bahwa operasi yang diadakan Dishub juga berbarengan dengan Operasi Patuh Krakatau 2018 Polres Tanggamus yang mana merupakan kegiatan rutin kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dan menekan angka kecelakaan lalulintas diwilayah Tanggamus. \"Ya, kalau kendaraan yang melanggar kita tilang sesuai dengan kesalahannya. Tapi pembinaan juga tetap kita utamakan terutama mengenai kesadaran berlalu lintas,\"pungkas Tajudin.(zep)

Tags :
Kategori :

Terkait