DPRD Sahkan APBD Tahun 2024 Pringsewu Senilai Rp 1,2 Triliun, Usung 6 Prioritas Pembangunan

Kamis 30-11-2023,23:37 WIB
Reporter : Mulyono
Editor : Zepta Heryadi

Pada APBD Tahun Anggaran 2024 Anggaran Belanja Operasi telah memperhatikan prinsip Penghematan dan perhitungan kebutuhan Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial.

Adapun Anggaran Belanja Operasi pada APBD Tahun Anggaran 2024 setelah dilakukan pembahasan sebesar Rp.953.626.313.095,00 

 

2.Alokasi Belanja Modal pada APBD Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari : belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal Gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, dan belanja modal asset tetap lainnya yang telah memperhitungkan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah dengan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada. Adapun Anggaran Belanja Operasi pada APBD Tahun Anggaran 2024 setelah dilakukan pembahasan sebesar Rp.108.324.578.706,00.

 

3. Alokasi Belanja Tidak Terduga pada APBD Tahun Anggaran 2024 setelah dilakukan pembahasan sebesar Rp.3 Milyar yang digunakan untuk membiayai belanja yang tidak terduga di Tahun 2024.

4. Belanja Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari : Dana Desa, Alokasi Dana Pekon, dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi. Adapun Anggaran Belanja Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2024 setelah dilakukan pembahasan sebesar Rp.190.854.636.716,00.Dari uraian diatas bila dibandingkan antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp.27.500.000.000,00.

 

Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2024 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA) diproyeksikan sebesar Rp.35 Milyar dan direncanakan pada Tahun 2024 

Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan melakukan Pengeluaran Pembiayaan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah kepada Bank Lampung sebesar Rp.2,5 Milyar dan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp.5 Milyar. 

Dengan membandingkan antara Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah terdapat pembiayaan Netto sebesar Rp.27.500.000.000,00 yang akan digunakan untuk menutupi Defisit Anggaran sebesar Rp.27.500.000.000,00 maka pada sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp.0 (Nol Rupiah).

 

Selain pengesahan APBD 2024, sebelumnya juga sudah dilaksanakan Rapat paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda kesepakatan bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. Berdasarkan hasil rapat Bapemperda terdapat 11 Program Peraturan Daerah yang merupakan Prakarsa Eksekutif dan Legislatif. (*) 

Kategori :