Rolling Puluhan Pejabat Sudah Sesuai Aturan

Kamis 21-06-2018,16:22 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG—Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan memberikan pandangannya terkait rolling  besar-besaran yang dilakukan pejabat (Pj) Bupati Tanggamus Zainal Abidin jelang libur panjang Idul Fitri lalu. Menurut Heri, Pj bupati dalam ketentuannya dilarang melakukan rolling pejabat,  kecuali atas izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). \"Nah, kalau kita lihat kan rolling yang dilakukan pj bupati ini sudah mendapat izin dari Kemendagri, artinya sudah sesuai prosedur dan memenuhi ketentuan, \"kata Heri. Heri berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat bekerja dengan baik demi masyarakat Tanggamus.\" Jabatan itu adalah amanah, maka laksanakan tugas dengan baik dan berikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Tanggamus, \"ujar legislator PDIP itu. Untuk diketahui, menjelang libur panjang hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin merotasi puluhan pejabat dilingkungan pemkab setempat. Pejabat yang dirotasi mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II, Administrator (eselon III) dan Pengawas (eselon IV). Pj bupati Tanggamus Zainal Abidin me-rolling puluhan pejabat dilingkungan Pemkab Tanggamus baik untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II), administrator (eselon III) hingga pengawas (eselon IV). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Dipimpin Langsung Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin, di Gedung Fasilitas Utama (GFU) Kompleks Islamic Center Kotaagung, Jumat  (8/6) Adapun rincian pejabat yang dilantik yakni tiga orang  eselon II b, 23 orang eselon III a, 26 orang eselon III b dan 33 orang Eselon IV a. Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 821.2/709/45/2018 Dan Nomor 821.2/710/45/2018 Tentang Pemberhentian, pemindahan dan Pengangkatan PNS dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama,  administrator, jabatan pengawas dan koordinator satuan pelayanan pasar di Lingkungan Pemkab Tanggamus. Lalu Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/3539/SJ Tanggal 6 Juni 2018 tentang persetujuan pelantikan pejabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Surat Mendagri Nomor 820/5020/OTDA tanggal 4 Juni 2018 tentang persetujuan mutasi pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Tanggamus. Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin mengatakan bahwa rolling sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni rapat baperjakat dan sudah mendapatkan persetujuan dari menteri dalam negeri. \"Dalam pelantikan ini, saya koordinasi  dengan Badan Kepegawaian Pengembangan SDM dan segala sesuatunya sudah dipelajari,\" katanya. Masih kata Zainal bahwa izin ke Kementerian Dalam Negeri sudah dilayangkan sejak dua bulan lalu dan jawabannya diterima pemkab pada Kamis (7/6).\"Dalam surat Kemendagri meminta agar segera dilakukan pelantikan, karena itu pelantikan digelar hari ini, \"ujar Zainal. Saat dikonfirmasi, Zainal mengatakan bahwa mutasi jabatan adalah sesuatu yang biasa dalam sebuah organisasi sehingga tidak ada unsur politis apalagi pergantian karena ada pejabat yang ketahuan  berpolitik. \" Ini hal yang biasa, tidak ada unsur apa-apa, hanya untuk penyegaran dan mengisi kekosongan, \" kata dia. Dalam kesempatan tersebut, Zainal berpesan agar pejabat yang baru dilantik untuk segera berkoordinasi dengan pejabat lama dan bawahan  sehingga bisa langsung segera memahami tugas. \" Kendati besok libur, segera koordinasi dengan pejabat lama dan jajaran sehingga dapat memudahkan pekerjaan. Saya juga siap dihubungi 24 jam, jadi silahkan telpon ke no hp saya, \" imbuh Zainal. Berikut nama-nama pejabat yang dilantik diantaranya FB Karjioyono jabatan baru sebagai Asisten Bidang Ekobang sebelumnya Karjiyono menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan dipercaya menjadi Plt Asisten Bidang Ekobang, lalu Johansyah jabatan baru Kepala Dinas Ketahanan Pangan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, posisi Johansyah diganti kan Aswien Dasmi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), posisi yang ditinggalkan Aswien Dasmi diisi Usman yang sebelumnya menjabat sebagai Sekeretaris Disnaker. Untuk Eselon IIIa diantaranya  Syarif Zulkarnain jabatan baru sebagai Camat Kotaagung, Agustam jabatan baru Camat Pulau Panggung, Arpin jabatan baru Camat Ulu Belu, Asriyanto jabatan baru sebagai Camat Kotaagung Timur, Edy Fachrurrozi jabatan baru camat Wonosobo,  Wawan Haryanto jabatan baru camat Semaka dan Agus Somad jabatan baru sebagai Camat Pematangsawa. (ral)

Tags :
Kategori :

Terkait