KOTAAGUNG—Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Tanggamus kembali mengusulkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2019 ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Total ada 6 ribu calon penerima bantuan yang diusulkan. Kepala Disperkim Tanggamus, Mukifli Novem melalui Kabid Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Yudie Waliyuddin menyampaikan, 6 ribu program BSPS tersebut masih berupa usulan, yang akan diajukan kepada pusat melalui satuan kerja non vertikal tertentu bidang penyedian perumahan yang ada di Provinsi Lampung, yang mana satker tersebut merupakan perpanjangan tangan dari Kementrian PUPR yang khusus membidangi program tersebut. \"Untuk usulan kita sebanyak-banyaknya yaitu enam ribu penerima, akan tetapi tetapi Provinsi Lampung terbagi dalam berbagai kabupaten dan kota, dan bantuan tersebut tentu akan terbagi, minimal seribu bantuan yang kita terima sudah Alhamdulillah,\"kata Yudie, belum lama ini. Ia menerangkan, dari usulan enam ribu dan target minimal yang akan diterima sejumlah seribu tersebut terdiri dari BSPS peningkatan Kualitas (PK) dan pembangunan baru (PB). Dari kedua jenis BSPS tersebut lanjutnya yang sudah digulirkan kepada masyarakat Tanggamus yakni BSPS PK dengan jumlah penerima sebanyak 384 yang tersebar di dua kecamatan yakni Gisting dan Semaka, sedangkan BSPS PB saat ini baru tahap verifikasi dengan jumlah 33 penerima yang tersebar di kecamatan Talang Padang dan Kotaagung Timur. \"Untuk PB tahun ini sudah digulirkan, tetapi baru sampai tahap verifikasi, bantuan ini stimulan artinya merangsang masyarakat untuk lebih mandiri, karena bantuannya tidak juga terlalu besar untuk PK Rp 15 juta per penerima sedangkan PB 30 juta per penerima, yang akan langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan,\"jelas Yudie. Ia menjelaskan, syarat untuk penerima bantuan tersebut, ialah belum sama sekali menerima bantuan serupa darimanapun, lalu kemudian akan di verifikasi apakah rumah tersebut benar benar layak atau tidak menerima bantuan khususnya untuk BSPS PK, demikian halnya dengan BSPS PB penerima tergolong orang yang kurang mampu \"Ini merupakan bagian dari program Presiden tentang pembangunan 1.000 rumah kepada masyarakat, bisa dilakukan melalui program seperti ini, perumahan subsidi dan lainnya, kita harapkan bantuan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, sekali lagi ini stimulan artinya penerima tidak hanya mengandalkan bantuan ini saja, \"tandas Yudie. (iqb)
Disperkim Usulkan 6 Ribu Program BSPS
Senin 06-08-2018,14:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,15:29 WIB
Tekan Stunting, Pemkab Tanggamus Fokuskan Intervensi di 50 Pekon Prioritas
Selasa 05-05-2026,23:54 WIB
Perkuat Sinergi! Bupati Tanggamus Terima Audiensi PCNU
Selasa 05-05-2026,16:19 WIB
Tragis Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Selasa 05-05-2026,21:52 WIB
Hardiknas 2026 di Pringsewu Pemkab Tegaskan Pendidikan Bermutu Kunci SDM Unggul Indonesia
Selasa 05-05-2026,22:10 WIB
Babak Baru Kasus Pencurian Mobil di Pringsewu Dilimpahkan ke Jaksa, Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara
Terkini
Selasa 05-05-2026,23:57 WIB
Kejar WTP! Pemprov Lampung Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Selasa 05-05-2026,23:54 WIB
Perkuat Sinergi! Bupati Tanggamus Terima Audiensi PCNU
Selasa 05-05-2026,23:48 WIB
Gaspol KPBU Lampu Jalan! Pringsewu Belajar ke Madiun
Selasa 05-05-2026,22:10 WIB
Babak Baru Kasus Pencurian Mobil di Pringsewu Dilimpahkan ke Jaksa, Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara
Selasa 05-05-2026,21:52 WIB