KOTAAGUNG-Bantuan dari pemerintah hendaknya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan perekonomian, namun hal itu rupanya tidak berlaku bagi Kelompok Nelayan Unggul Jaya dan Beringin Jaya di Pekon Teluk Berak, Kecamatan Pematangsawa yang diduga menjual kapal laut bantuan Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Lampung tahun anggaran 2013 lalu. Menurut salah satu anggota kelompok nelayan setempat, yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis mengaku, dua kelompok nelayan itu diketuai oleh mantan Kepala Pekon Teluk Berak, Suyono. Pada tahun 2013 lalu, kelompok mendapatkan bantuan kapal laut dengan berbobot 10 ton dengan Merk Inkamina. Namun kapal seharga Rp 1,5 miliar itu hanya beroperasi sekitar dua tahun, setelah itu hilang bak ditelan bumi. \"Sudah berapa tahun ini kapal bantuan itu hilang. Kami menduga kalau kapal itu telah dijual oleh ketua,\"katanya. Ia melanjutkan, dugaan kuat jika kapal itu telah dijual setelah anggota menanyakan hal tersebut ke Ketua Kelompok, Suyono, akan tetapi Suyono justru marah balik dan mengancam akan berbuat aneh-aneh jika kembali menanyakan kapal tersebut. \"Setiap ada anggota yang menanyakan kapal itu pasti dimarahi oleh ketua, padahal kami hanya meminta kejelasan,\"terangnya. Yang lebih anehnya, sambung narasumber, bukan hanya Suyono yang marah akan tetapi orang suruhan Suyono juga akan langsung menemui anggota tersebut jika ada yang menanyakan kapal itu lagi.\"Orang suruhan Suyono itu namanya Asek dia orang kotaagung. Asek ini juga memarahi kami,\"kata dia. Sementara itu, Kepala Pekon, Teluk Berak, Tuminem mengaku, tidak mengetahui secara pasti kemana kapal bantuan itu sekarang. Pasalnya, sejak ia menjabat kapal tersebut memang sudah tidak terlihat lagi di Teluk Berak.\"Ya, memang pernah Kelompok nelayan di Teluk Berak ini mendapatkan bantuan kapal dari provinsi dan bantuan itu turunnya sebelum saya menjabat sebagai kepala pekon. Tapi sekarang keberadaannya saya kurang tahu,\"terang Tuminem. Terpisah Ase yang diketahui sebagai mitra Kerja Sama Oprasi (KSO) kapal Inkamina mengaku, keterlibatan dia terhadap kapal nelayan bantuan dari Provinsi pada tahun 2013 itu hanya bersifat kerjasama dalam pengoperasian, dan itu dilakukan ketika bantuan tersebut datang.\"Saat itu saya hanya sebatas saksi ketika dilakukan KSO antara kelompok dengan pihak provinsi. Selanjutnya kembali kepada kelompok,\"kata dia. Ketika disinggung jika kapal bantuan itu diduga telah dijual oleh ketua kelompok dan dia salah satu terlibat didalamnya, Ase langsung menepisnya. Menurut warga Kotaagung ini, sepengetahuan dia dalam aturan setiap tahun ada kewajiban kelompok melaporkan hasil pengoperasian kapal tersebut ke provinsi, termasuk bayar pajak. \"Kayaknya nggaklah kalau kapal dijual oleh ketua kelompok. Sebab setiap tahun mereka harus lapor dan bayar pajak ke provinsi mengenai hasil operasi kapal,\"tutupnya. Hingga berita ini diturunkan, wartawan koran ini belum berhasil mengkonfirmasikan hal tersebut ke Ketua Kelompok Nelayan Unggul Jaya dan Beringin Jaya, Suyono yang notabennya mantan Kepala Pekon Teluk Berak. Pasalnya, ada beberapa nomor telfon yang sempat diminta oleh wartawan ini ke orang terdekat Suyono tak satupun yang aktif, begitu juga pesan singkat yang dikirim tidak satupun yang masuk. (Zep)
Walah, Kapal Bantuan Diduga Dijual Ketua Kelompok
Senin 20-08-2018,00:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :