RADARTANGGAMUS.CO.ID--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Agung melaksanakan Salam Pemasyarakatan (Salam Pas) berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan serta melakukan tes urine kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang merupakan deteksi dini ini dilaksanakan pada Senin 19 Februari 2024 sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas II B Kota Agung, Andi Gunawan didampingi KPLP Rubiyanto, Kasi Kamtib,Kasubsi Keamanan,Staf KPLP dan jajaran regu pengamanan.
Kegiatan Salam Pas sendiri diawali sosialisasi tata tertib serta menampung keluhan WBP dilanjutkan dengan penggeledahan di kamar hunian Blok atas (B1 dan B5) dan tes urine.
Menurut Kalapas Kelas II B Kota Agung, Andi Gunawan, kegiatan penggeledahan blok hunian dan tes urine kepada warga binaan dilakukan sebagai langka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lingkungan Lapas Kota Agung.
BACA JUGA:Petugas dan WBP Rutan Kota Agung Dites Urine, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Deteksi Dini TB Paru, Lapas Kota Agung Lakukan Skrining Kepada Ratusan Warga Binaan
"Dari kegiatan deteksi dini berupa razia blok hunian, Alhamdulillah tidak menemukan benda terlarang, begitu pula dengan hasil tes urine hasilnya negatif,"kata Andi Gunawan.
Andi Gunawan mengungkapkan bahwa, kegiatan deteksi dini dengan melakukan penggeledahan blok hunian dan tes urine kepada warga binaan adalah sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai tiga kunci yaitu pemasyarakatan maju dan back to basic yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.(*)