RADARTANGGAMUS.CO.ID--Sebanyak 91 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tanggamus mengucapkan sumpah janji.
Pengucapan sumpah janji bagi PNS yang berlangsung di halaman belakang Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tanggamus itu dipimpin langsung Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Jumat 8 Maret 2024.
Selain memimpin pengucapan sumpah janji PNS, Pj bupati Tanggamus dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan petikan surat keputusan PNS di Lingkungan Pemkab Tanggamus Formasi Tahun 2021.
Pengambilan sumpah janji PNS dan penyerahan petikan surat keputusan (SK) berdasarkan keputusan bupati Nomor :821/433/43/2024 tentang pengangkatan PNS di lingkungan Pemkab Tanggamus yang terdiri dari 91 formasi tenga kesehatan dan tenaga teknis.
BACA JUGA:Tahapan Rekrutmen CPNS Tunggu Surat BKN
BACA JUGA:Mau Ikut Seleksi CPNS dan PPPK Kejaksaan Agung, Ini Persyaratannya
Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para PNS yang diambil sumpahnya.
Menurut Mulyadi Irsan PNS yang mengucapkan sumpah janji adalah orang-orang terpilih.Ia berpesan kepada PNS yang telah mengucapkan sumpah janji untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"PNS diharapakan mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional,komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.
"Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Tanggamus khususnya PNS yang baru diangkat untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional bertanggung jawab serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,"kata Pj bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Pj bupati juga mengingatkan agar PNS dapat menjaga citra positifnya dengan cara tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang ada.
"Oleh karenanya saya minta kepada seluruh PNS agar selalu belajar mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memegang prinsip tepat waktu tepat administrasi dan tepat waktu,"terang Mulyadi Irsan.
Sementara Kepala BKPSDM, Tanggamus Aan Derajat menjelaskan bahwa dengan pengucapan sumpah janji dan penyerahan SK bupati maka 91 CPNS tersebut kini telah 100 persen menjadi PNS.
"Mereka telah dinyatakan lulus pelatihan dasar (Latsar) dan sehat jasmani. Dengan demikian maka ke 91 orang tersebut telah 100 persen menjadi PNS,"ujar Aan.
Dikatakan Aan, bahwa ke 91 PNS yang diambil sumpahnya tersebut merupakan rekrutmen tahun 2021 formasi umum."Dengan telah mengikuti latsar dan tes kesehatan jasmani, maka kini mereka sudah 100 persen PNS,"ujar Aan.