KOTAAGUNG—Rencana mega proyek Kawasan Industri Maritim (KIM) di Kabupaten Tanggamus mulai menemui titik terang. Setelah bertahun-tahun menunggu, akhirnya Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sudah diterbitkan. Artinya tinggal sedikit lagi KIM bakal terealisasi. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanggamus Hi.Hendra Wijaya Mega mengatakan bahwa empat sertifikat HPL sudah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Negara/Agraria Tata Ruang (BPN/ATR),kemudian PT. Pertamina selaku pemilik lahan KIM juga sudah menujuk anak perusahaannya Trans Kontinental untuk menggarap KIM. \"Ya, dengan sudah terbitnya HPL maka sudah ada kepastian hukum,maka harapannya Pertamina, Trans Kontinental dan Repindo Jagat Raya (RPJ) bisa menyiapkan dokumen berkaitan dengan izin kawasan industri, \" ujar Hendra yang didampingi Plt Sekretaris Bappeda Yadi Mulyadi, kemarin. Dilanjutkan Hendra, bahwa KIM Tanggamus terus berproses, dimana berdasarkan hasil rapat tanggal 14 September di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang diikuti oleh Plt Sekretaris Bappeda. Setelah HPL keluar, tahapan selanjutnya adalah perjanjian kerjasama antara Trans Kontinental dengan Repindo Jagat Raya. Hal ini penting sebab dengan sudah adanya kesepakatan antara dua perusahaan tersebut maka selanjutnya dibuatkan izin kawasan usaha industri. \"Masukan dari Kemenperin izin kawasan industri dapat diterbitkan melalui layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS), saat ini juklak dan juknisnya sedang diproses. Dengan adanya sistem ini lebih mudah,sebab izin bisa keluar dulu dan persyaratan yang dibutuhkan bisa menyusul dengan jangka waktu yang telah ditentukan, \"ujar Hendra. Ditambahkan Yadi Mulyadi, setelah semua perizinan keluar maka tahapan selanjutnya adalah ground breaking KIM,yang dihandle langsung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.\"Rencananya ground breaking dihadiri Presiden RI Joko Widodo,\" ujarnya. Masih kata Yadi Mulyadi, sebagai tahap awal lahan yang digarap untuk KIM seluas kurang lebih 800 hektar. \"Yang harus kita siapkan adalah infrastruktur pendukung kawasan industri, seperti jalan, air bersih dan jaringan listrik. \"Kalau jalan kita berkoordinasi dengan provinsi, nantinya dibuat jalan baru melalui atas, Pertamina juga sudah setuju untuk membebaskan lahan dijalan yang nantinya menjadi jalan nasional tersebut. Kemudian pemkab juga bekerjasama dengan pemprov agar perusahaan daerah bisa ikut berperan dalam membangun kawasan industri, \"ujarnya. Kemudian saat ditanya mengenai KIM atau Industri Pertahanan yang lebih dulu, Yadi sapaan akrabnya, mengungkapkan jika KIM lebih dulu.\" Hasil rapat kemarin di Kemenperin KIM ini cukup menjanjikan dan sepertinya KIM duluan dibangun, setelah itu baru industri pertahanan, \"pungkasnya. (ral)
HPL Sudah Keluar, 2 Perusahaan Siap Garap KIM
Senin 08-10-2018,11:24 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :