RADARTANGGAMUS.CO.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus telah membuka masa sanggah mengenai calon anggota Panwaslu yang lolos tahapan seleksi administrasi.
Masa sanggah yang untuk meminta tanggapan masyarakat ini dimulai dari 12 Mei 2024 hingga 17 Mei 2024.
Menurut Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Tanggamus Abdul Feri Ariyanto,hal itu untuk mengetahui apakah ada tanggapan terkait keikutsertaan sebagai parpol atau hal lainnya terkait etik dan moral penyelenggara pemilu.
"Tahapan selanjutnya, untuk tes tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 13-14 Mei 2024, kita harapkan pendaftar baru nanti memiliki SDM yang lebih unggul dan berkualitas,"terangnya.
BACA JUGA:Bawaslu Tanggamus Buka Pendaftaran Panwaslu, Berikut Jumlah dan Tahapannya
BACA JUGA:Usai Mendaftar di PDI-P, Mantan Komisioner Bawaslu Pringsewu Daftar Ke PAN
Selain itu, panwaslu yang baru ini diharapkan memiliki kualifikasi kinerja pengawasan yang lebih baik dari sebelumnya sehingga kinerja dapat menjadi lebih baik.
Berikut rincian kebutuhan pendaftar baru Panwaslu Kecamatan di 18 kecamatan:Air Naningan (1), Bulok (3),Cukuh balak (2), gisting (3), gunung alip (1), Kelumbayan (1), kelumbayan Barat (2), Kotaagung (1).Kotaagung Barat (1), Kotaagung Timur (2), Limau (2), Pematang Sawa (1), Pugung (2), Semaka (2).Sumberejo (2), Talang Padang (2), Ulubelu (3), dan Kecamatan Wonosobo (1).
"Rekrutmen ini terbuka bagi SDM terbaik daerah untuk bergabung bersama Bawaslu Kabupaten Tanggamus,"kata Feri Ariyanto.
Untuk diketahui Bawaslu Tanggamus membuka pendaftaran baru panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Pilkada 2024, di 18 kecamatan Kabupaten Tanggamus.
"Total, kebutuhan panwaslu berjumlah 32 tersebar di 18 kecamatan,sementara 28 lainnya sudah terisi dari hasil pendaftaran existing,"terang Abdul Feri Ariyanto.(*)