PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Guna mempermudah akses jalan antar dusun bagi masyarakat di Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu merealisasikan Dana Desa (DD) Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 untuk program infrastruktur pembangunan fisik berupa penimbunan jalan dusun, rabat Beton dan Drainase yang tersebar di Pekon setempat.
Penjabat Kepala Pekon Margakaya, Dika Dwiaji mengatakan, penggunaan Dana Desa (DD) Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 untuk kegiatan fisik mengacu pada hasil Musrenbang pekon, yaitu penimbunan jalan dusun, rabat beton dan pembangunan drainase yang tersebar didusun pekon Margakaya.
"Penimbunan jalan dusun sudah berjalan dilokasi yang sudah ditentukan, diantaranya dusun 2 Danau dan dusun 3 Karang Kembang. Sedangkan untuk pembangunan rabat beton dan drainase masih dalam proses, insyaallah dikerjakan dibulan ini juga,"ucapnya, Rabu (15/5).
Menurut Dika, perencanaan kegiatan fisik ini sudah melalui proses panjang dan sesuai dengan harapan dari Musyawarah Dusun (Musdus), berlanjut ke Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pekon dan menghasilkan program kegiatan tersebut.
"Program pekon harus mengedepankan kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan akan tepat sasaran sesuai dengan yang dikehendaki. Maka dengan adanya Musdus dan Musrenbang Pekon, akan bisa mengakomodir apa yang dikehendaki oleh masyarakat,"jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Pekon Margakaya, Budi Utomo menjelaskan, Penimbunan jalan didusun Danau sepanjang 141 meter lebar 3 meter selesai dikerjakan selama 11 hari dengan nilai Rp.16.500.000,- sedangkan didusun Karang Kembang sepanjang 50 meter lebar 3 meter dikerjakan selama 5 hari dengan nilai Rp. 5.800.000,-
"Untuk program penimbunan jalan dusun ini dalam pelaksanaannya dibantu oleh masyarakat sekitar lokasi dengan tetap memprioritaskan pemberdayaan masyarakat dalam membangun di Pekon Margakaya, " Kata dia.
Kepala Dusun (Kadus) Danau M. Baharudin mengatakan, penimbunan jalan ini masuk ke lingkungan Dusun 2, RT 1 yang menghubungkan menuju RT 06 RW 01. Awalnya jalan ini adalah jalan kapling milik pengembang dan sekarang sudah dihibahkan ke pemerintah Pekon Margakaya