Dengan pernyataan SPS tersebut Januar menegaskan, "DPR RI harus mempertimbangkan ulang dan melibatkan lebih banyak pihak terkait,khususnya Konstituen Dewan Pers dalam pembahasan RUU Penyiaran demi menjaga kebebasan pers di Indonesia.(*)
Dengan pernyataan SPS tersebut Januar menegaskan, "DPR RI harus mempertimbangkan ulang dan melibatkan lebih banyak pihak terkait,khususnya Konstituen Dewan Pers dalam pembahasan RUU Penyiaran demi menjaga kebebasan pers di Indonesia.(*)