Raih WTP, Tanggamus Terima Reward

Rabu 24-10-2018,22:33 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG-Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menorehkan prestasi, ya atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan Tahun 2017 dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Tanggamus mendapat penghargaan (Reward) dari Pemerintah Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung Hi. Bachtiar Basri, S. H, M. M., kepada Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S. E., M. M di Aula Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Daerah (DJPD) Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Rabu (24/10). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil DJPD Lampung Alfiker Siringoringo, sejumlah kepala daerah, sejumlah sekretaris daerah kabupaten/kota, para Asisten III, Kepala Badan Pengelalaan Keuangan dan Aset Daerah se-Provinsi Lampung. Kepala Kanwil DJPB Alfiker Siringoringo dalam sambutannya mengatakan bahwa suatu laporan keuangan diganjar WTP harus ada dua implikasi yaitu pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan kaidah akutansi, tertib administrasi, serta penggunaan anggaran lebih efisien dan ekonomis sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. \"Dan laporan keuangan sebagai salah satu informasi yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan berkualitas baik, sehingga keputusan yang diambil berdasarkan informasi dalam laporan tersebut juga tepat,\"katanya Sementara itu dalam sambutannya Wakil Gubernur Lampung Hi. Bachtiar Basri, SH., MM., mengingatkan kepala daerah untuk menjaga komitmen dalam hal penganggaran yang baik, sebab penggunaan anggaran dan pelaporan anggaran yang baik akan menghasilkan pembangunan yang baik pula bagi masyarakat. Untuk memdapatkan WTP, lanjut Bachtiar, tidak serta merta menyajikan laporan keuangan yang baik tetapi juga harus ditopang efektifitas, pengendalian internal yang memadai dimasing-masing pemerintah daerah . Terkait meningkatnya jumlah kabupaten yang mendapatkan WTP, terus wagub, hal ini dapat mencerminkan bahwa pemda berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola keuangan yang menjadi Tanggung jawabnya. \"Selain itu juga menunjukkan tranparansi keuangan yang dikelola pemerintah dan pertanggung jawaban keuangan, \"tandas Bachtiar. Perlu diketahui bahwa pemda yang mendapatkan Opini WTP dari BPK RI berjumlah 13 daerah terdiri dari Pemerintah Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tanggamus, Kota Metro, Pringsewu, Lampung Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tubabar, Mesuji Pesawaran dan Lampung Selatan.(rls/ral)

Tags :
Kategori :

Terkait