Polisi Gerebek Koprok di Tengah Sawah

Senin 29-10-2018,15:13 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PRINGSEWU - Polsek Pagelaran mengamankan tiga terduga pelaku perjudian jenis koprok di Pekon Giri Tunggal, Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu, Sabtu (27/10) malam. Ketiga terduga berinisial SA (34) selaku bandar sebagai pengguncang warga Pekon Lugusari Pagelaran, SU (54) dan RS (40) keduanya berprofesi petani warga Pekon Giri Tunggal Pagelaran Utara. Dari para terduga pelaku turut diamankan barang bukti 1 lapak dadu, 4 mata dadu, 1 tempurung dadu, 1 aki sepeda motor dan 1 bokhlam lampu dan uang tunai Rp. 234 ribu. Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra mengungkapkan, ketiga terduga pelaku diamankan sekitar pukul 23.30 Wib saat berjudi koprok ditengah persawahan di wilayah Pekon Giri Tunggal Pagelaran Utara. \"Perjudian dilaksanakan para terduga di tengah sawah yang ditanami jagung, sehingga jika dari jauh tidak terlihat,\" ungkap Iptu Edi Suhedra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Minggu (28/10) pagi. Lanjutnya, penangkapan para terduga berdasarkan laporan masyarakat bahwa ditempat tersebut sedang dilakukan perjudian koprok, setelah penyelidikan ternyata benar kemudian dilakukan penangkapan. \"Informasi masyarakat sekitar pukul 22.00 WIB, dan kemudian kami begerak namun berhasil mengamankan 3 terduga, selebihnya kabur ke arah sawah dan arah yang gelap. Saat ini ketiga terduga dalam pemeriksaan intensif Polsek Pagelaran, apabila terbukti, terhadap pelaku perjudian dijerat pasal 303 KUPidana, ancaman maksimal 10 tahun penjara,\" ucapnya Sementara menurut pengakuan SA selaku bandar, perjudian dibukanya sekitar pukul 20.00 Wib, dia memperkirakan pemain lebih dari 10 orang. \"Banyak pak 10 orang lebih, cuma saya tidak hafal orang-orangnya,\" tuturnya. (Mul)

Tags :
Kategori :

Terkait