RADARTANGGAMUS.CO.ID–Polres Pringsewu mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi dan memerangi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menegaskan bahwa penyalahgunaan zat-zat berbahaya tersebut tidak hanya merusak kesehatan individu tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas, termasuk peningkatan angka kriminalitas dan gangguan keamanan.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan NAPZA. Tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga untuk menjaga ketentraman dan keamanan lingkungan sekitar," ujar AKBP Benny melalui relase humasnya pada Rabu 19 Juni 2024.
BACA JUGA:Gerebek Rumah di Baros Kota Agung, Polisi Amankan Dua Pria Sedang Pesta Narkoba
Perwira berpangkat melati dua ini juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya peredaran narkoba yang kini tidak hanya menyasar orang dewasa, namun juga remaja dan anak-anak yang telah menjadi target utama para pengedar narkoba.
Sebagai bagian dari upaya preventif, Polres Pringsewu aktif menggelar berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi, baik di sekolah-sekolah maupun di komunitas masyarakat. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya NAPZA. Melalui program-program ini, diharapkan masyarakat, terutama generasi muda, dapat lebih memahami risiko dan konsekuensi dari penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Selain itu, Polres Pringsewu juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, agar kami dapat segera mengambil tindakan," tambahnya.
“Dengan langkah-langkah preventif dan kerjasama yang solid antara pihak kepolisian dan masyarakat, Polres Pringsewu berharap dapat mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus.” tandasnya.(*)