Korban Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Limau Lapor Polisi, Ini Tanggapan Kapolsek

Sabtu 27-07-2024,21:15 WIB
Reporter : Hanibal Batman
Editor : Hanibal Batman

 

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Tak terima dirinya menjadi korban dugaan penganiayaan Hamdan (26) warga Pekon Banjar Agung Kecamatan Limau melaporkan hal tersebut kepihak kepolisian.

Dugaan penganiayaan bermula saat pertandingan sepak bola yang berlangsung di Pekon Kuripan, Kecamatan Limau, Jumat 26 Juli 2024.

Semula pertandingan yang saat itu mempertemukan antar tim Pekon Kuripan dan Pekon Ampai berjalan tertib. 

Namun kericuhan terjadi saat usai pertandingan, korban yang saat itu berniat melerai agar kericuhan tidak meluas justru menjadi korban penganiayaan.

"Saat itu saya bilang, jangan jadi provokator apapun keputusan wasit kita terima,"kata Indra Sabtu 27 Juli 2024

Seketika itu, korban langsung didorong dan diserang, belakangan diketahui yang mendorong dan menyekap leher korban tersebut yakni Hamdan.

Tidak berhenti sampai disitu, korban lalu dipukul pada bagian atas kepala serta dahi sebelah kiri.

Korban yang mengetahui semakin banyak orang yang datang, lalu berinisiatif melindungi kepala dengan menggunakan tanganya.

Tak terima dengan kejadian tersebut korban lalu melaporkan persoalan itu ke Polsek Limau.

Laporan korban lalu kemudian diterima dan ditindaklanjuti oleh Polek Limau dengan nomor: STPL GAR/B-10/2024/POLSEK LIMAU/POLRES TGMS/POLDA LAMPUNG.

"Saya telah melaporkan ke pihak berwajib Polsek Limau, dan saya harap agar segera di tanggap pelakunya, karna saya merasa sangat dirugikan,"tegasnya.

Terpisah, Kapolres Tanggamus AKBP Rinadlo Aser melalu Kapolsek Limau Iptu Dedi Yanto membenarkan kejadian tersebut, menurut Kaplosek pihaknya lebih dahulu akan mendalami kejadian tersebut.

"Kita akan periksa saksi saksi terlebih dahulu, laporan ke kita juga baru tadi, yang jelas kita akan periksa semua dan bagaimana tindak lanjutnya,"papar Kapolsek.

Kategori :