Lagi, Polisi Temukan Ladang Ganja

Kamis 08-11-2018,19:14 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG-Aparat gabungan Polres Tanggamus berhasil menemukan ladang ganja di Pedukuhan Tulungbalak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur. Polisi juga mengamankan Mat Yusuf (59), warga Pedukuhan Bayur, Kecamatan Kotaagung yang menjadi penjaga ladang. Sementara A, yang diduga pemilik, masih dalam pengejaran. Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma mengatakan, pengungkapan ladang ganja ini berdasar temuan barang bukti di Dusun Kedaung. Menindaklanjutinya, polisi melakukan penyelidikan. Senin (29/10), polisi yang sudah mendapat informasi bergerak menuju ladang ganja. Jaraknya sekitar 10 jam dari Kotaagung. Sementara untuk mencapai lokasi, harus ditempuh dengan jalan kaki selama sekitar tiga jam. Namun polisi hanya menemukan ladang ganja. \"Tersangka melarikan diri ke wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Ia berhasil ditangkap, Selasa (6/11),\" kata Made Rasma dalam ekspose di Mapolres Tanggamus, Kamis sore (8/11). Made mengungkapkan, ladang ganja itu ditemukan ditiga titik. Untuk menyamarkannya, tersangka menanam ganja di antara pohon kopi dan palawija. \"Dilokasi pertama ditemukan 80 batang setinggi 2 meter, dilokasi kedua 20 batang ukuran 70 cm dilokasi ketiga 21 batang ukuran 18 cm,\" terang kapolres. Masih kata kapolres, bahwa tersangka Mat Yusup mengakui sudah tiga kali panen di ladang milik A, sementara di ladang pribadi milik Mat Yusup yang kebetulan bersebelahan sudah satu kali panen. \"Tugas A hanya merawat tanaman ganja sampai siap panen, untuk pemasaran yang melakukan adalah A yang kini DPO. Mat Yusup diberi imbalan oleh A sebesar Rp 100-Rp250 ribu per minggu,\" kata I Made Rasma. (ral)

Tags :
Kategori :

Terkait