Miris, ABG Disekap 3 Hari “Digilir” 10 Kali

Selasa 13-11-2018,16:31 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PRINGSEWU - Nasib malang menimpa FA gadis berusia 14 warga Kecamatan Kalirejo, kabupaten Lampung Tengah yang menjadi korban pencabulan. Anak Baru Gede (ABG) itu dicabuli tiga pelaku secara bergiliran. Ketiga pelaku warga Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu yang diamankan polsek Sukoharjo yakni berinisial IR (17), HS (17) dan BA (17). Mirisnya, selama 3 hari korban disekap dirumah yang ditempati HS, setidaknya 10 kali dalam ancaman korban dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku yaitu IR sebanyak 5 kali, HS sebanyak 4 kali dan BA sebanyak 1 kali. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma yang mendalam, beruntung korban diantarkan pulang ke rumahnya di kecamatan Kalirejo, kabupaten Lampung tengah oleh pelaku HS pada Minggu (11/11) sekitar pukul 03.00 Wib, sehingga bisa menceritakan peristiwa yang di alaminya kepada ibunya. Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi, SH mengatakan, ketika pelaku diamankan berdasarkan laporan NI (41) warga Kalirejo Lamteng selaku ibu korban kemarin Senin (12/11/18) pagi. \"Berdasarkan laporan tersebut, ketiga pelaku berhasil diamankan kemarin Senin (12/11) siang di Basecame para pelaku di Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu,\" kata Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Selasa (13/11) pagi. Menurut Deddy Wahyud, berdasarkan kejadian bermula pada Kamis (8/11) pagi, anaknya dijemput di kediamannya oleh pelaku I, yang mana saat itu I berpamitan membawa anaknya jalan-jalan ke Pringsewu menggunakan sepeda motor. Akan tetapi pelaku \'IR\' membawa anak korban kerumah HS di Kecamatan Adiluwih, yang pada saat itu dalam keadaan kosong. Dan disitulah awal pelaku dicabuli para pelaku. \"Usai menerima laporan tersebut kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mengantarkan korban melakukan visum di RSUD Pringsewu dan segera mengamankan ketiga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" jelas Kapolsek yang baru menjabat sekitar 3 hari tersebut. Lanjutnya, dalam melancarkan aksinya IR memaksa korban dengan membungkam mulutnya dan memegang tangan korban dan menyetubuhi korban. Sehingga korban hanya bisa pasrah dirudapaksa pelaku IR. \"Namun tidak sampai disitu, pada hari yang sama ketika HS pulang, juga memaksa korban melakukan pencabulan bahkan disaksikan pelaku IR. Dari situlah korban mulai disekap dan mengalami pencabulan berkali-kali, bahkan sebelum diantar pulang pelaku BA yang datang ketempat itu juga sekali mencabuli korban,\" tandasnya. (Mul)

Tags :
Kategori :

Terkait