"Tergantung masyarakat Tanggamus. Sepanjang dibutuhkan masyarakat, saya siap," ujar Samsul Hadi.
Samsul juga menyatakan dukungannya atas putusan MK yang merubah ambang batas pencalonan kepala daerah,Samsul menyatakan dukungannya terhadap keputusan MK tersebut.
Menurut Samsul dengan terbitnya aturan MK sangat baik bagi Demokrasi menjelang perhelatan Pilkada serentak. Disamping itu, keputusan MK dinilainya akan menjadi momentum yang bagus untuk membangun komunikasi antar parpol parlemen dan parpol non parlemen.
"Putusan MK bagus untuk komunikasi politik.
Kalau sebelumnyakan,peserta pilkada itu yang punya duit besar dan partai besar. Kalau sekarang kan tidak,"ucapnya.
Samsul juga yakin dengan terbentuknya poros baru di Pilkada Tanggamus. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar parpol yang sampai saat ini belum menentukan sikap seperti, Partai Golkar dan Partai NasDem segera berkoalisi dengan parpol non parlemen.
"Segera menghimpun kekuatan. Manfaatkan suara.Saya optimis, akan terbentuk satu poros lagi,"kata dia.
Apabila seandainya nanti terbentuk poros baru, Samsul mengaku masih akan tetap mempertimbangkannya dengan berdiskusi dengan orang terdekat dan para tokoh masyarakat.
"Tetap dipertimbangkan. Saya akan diskusi dahulu dengan keluarga dan tokoh masyarakat,"pungkas Samsul.