Selain pendampingan lanjut Muslihudin,juga diisi dengan penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku home industri dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Waringin Sari Timur.
"Penyerahan NIB ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mempermudah akses perizinan dan legalitas usaha bagi para pelaku UMKM,"imbuhnya.
Sebab dengan adanya NIB, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih mudah dalam mengembangkan usahanya, termasuk dalam mengakses berbagai program bantuan dan pembiayaan dari pemerintah.
Sementara itu, Kepala Pekon Waringin Sari Timur Eni Nurhayati, menyampaikan apresiasinya terhadap IBN dalam mendampingi masyarakat.
Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting, karena tidak hanya membantu masyarakat mengatasi masalah sampah, tetapi juga memberikan peluang ekonomi baru melalui UMKM.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan positif seperti ini,"pungkasnya. (*)